JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada satuan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai berjasa di bidang kepolisian.
Pemberian penganugerahan kehormatan Nugraha Sakanti tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 37 dan 38 TK tahun 2026 serta nomor 55 Polri tahun 2026 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M.
Penganugerahan itu dilakukan dalam rangkaian acara akan menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakati pada puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 di Mako Brimob Cikeas, Bogor.
BACA JUGA:Jaringan Gelap Sianida Ilegal Terbongkar! Bareskrim Polri Sita 18,1 Ton Senilai Miliaran Rupiah
Ada 11 satuan yang mendapatkan Penganugerahan Nugraha Sakanti. Salah satunya yaitu Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, Penganugerahan Nugraha Sakanti menjadi bentuk penghargaan negara atas dedikasi, profesionalisme, dan kontribusi Polda Riau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Nugraha Sakanti sendiri merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden kepada satuan Polri yang menunjukkan prestasi istimewa serta memberikan sumbangsih besar bagi kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Berasal dari bahasa Sanskerta, Nugraha berarti anugerah atau penghargaan, sedangkan Sakanti bermakna cahaya atau kilau yang cemerlang.
Secara filosofis, penghargaan ini melambangkan kehormatan yang bersinar atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa henti kepada bangsa dan negara.
BACA JUGA:30 Ucapan HUT ke-80 Bhayangkara 2026, Rayakan Hari Jadi Polri di Medsos
Berikut satuan kerja yang mendapatkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakati:
1. Polda Metro Jaya
2. Polda Banten
3. Polda Sumut
4. Polda Riau
5. Polda Lampung
- 1
- 2
- »



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782494/original/051923500_1782888860-1000084357.jpg)

