Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum di Indonesia harus berjalan adil tanpa memandang status sosial maupun kekuatan ekonomi seseorang. Menurutnya, hukum tidak boleh tajam terhadap masyarakat kecil tetapi lemah ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan atau kekayaan.
Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026). Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh proses penegakan hukum harus menjunjung tinggi rasa keadilan.
Prabowo menekankan bahwa hukum harus menjadi pelindung masyarakat, khususnya bagi warga yang jujur dan lemah. Karena itu, aparat penegak hukum diminta memastikan setiap warga memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.
"Negara kita adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas," ujar Prabowo.
Ia juga mengingatkan agar hukum tidak dijadikan alat untuk melayani kepentingan pihak tertentu yang memiliki kekuatan finansial maupun politik. Menurut Prabowo, praktik seperti itu hanya akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Presiden menegaskan bahwa hukum tidak boleh diperalat sebagai instrumen balas dendam politik ataupun kepentingan kelompok tertentu. Penegakan hukum, kata dia, harus berdiri di atas prinsip keadilan dan profesionalisme.
"Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun."
Prabowo juga mengingatkan pentingnya mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum. Ia menegaskan tidak boleh ada kriminalisasi maupun perlakuan istimewa kepada siapa pun.
"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum."
Menurut Prabowo, perlindungan terhadap masyarakat kecil harus menjadi prioritas utama dalam sistem hukum nasional. Warga yang memperjuangkan keadilan harus memperoleh pelayanan yang baik dari aparat penegak hukum.
Baca Juga: Kematian Dokter Icha Munculkan Tujuh Permohonan untuk Presiden Prabowo
Ia menambahkan bahwa masyarakat yang berada di pihak benar harus merasa aman ketika mencari keadilan. Sebaliknya, setiap orang yang terbukti bersalah tetap wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.
"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah, harus bertanggung jawab atas perbuatannya."
Dengan penegasan tersebut, Prabowo berharap sistem hukum Indonesia mampu menjadi fondasi yang memberikan kepastian, rasa aman, sekaligus keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa pengecualian.





