Polisi Sebut Awkarin Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta dari Hanania Group

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Selebgram Karin Novilda alias Awkarin (kiri) bersama Kuasa hukumnya, Artahsasta saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (29/6/2026). Polisi mengungkapkan Selebgram Karin Novilda alias Awkarin mengembalikan uang saku Rp10 juta yang diperoleh dari Hanania Group.  (Sumber: KompasTV/Bongga Wangga.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa selebgram Karin Novilda alias Awkarin mengembalikan uang yang diperoleh dari PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menyebut uang saku yang dikembalikan oleh Awkarin senilai Rp10 juta.

Uang tersebut dikembalikan dan diserahkan Awkarin kepada pihak kepolisian saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Group pada Senin (29/6/2026).

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group

"Saksi KN (Karin Novilda) juga secara sukarela menyerahkan uang sejumlah Rp10 juta, yang merupakan uang saku yang diberikan oleh Hanania travel kepada saksi KN," kata Andaru, Selasa (30/6/2026), dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.

Menurutnya, uang yang dikembalikan Awkarin kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk dijadikan barang bukti.

Lebih lanjut, Andaru menjelaskan, dalam pemeriksaan pada Selasa kemarin, penyidik mendalami ihwal kontrak kerja sama Awkarin dengan pihak Hanania Group. 

"Dalam prosesnya saksi KN seorang influencer tersebut mendapat 33 pertanyaan, berkisar tentang bagaimana kontrak kerja sama dengan Hanania, biaya fasilitas yang diterima, kemudian ada uang saku," ujarnya.

Sebelumnya, terkait pengembalian uang saku oleh Awkarin tersebut juga telah disampaikan oleh kuasa hukum yang bersangkutan, Artahsasta.

Artahsasta menuturkan kliennya Awkarin sempat menerima uang saku dari Hanania Group. Namun, uang itu telah dikembalikan dan diserahkan Awkarin kepada pihak kepolisian dalam pemeriksaan pada Senin.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polisi
  • polda metro jaya
  • awkarin
  • uang saku
  • hanania group
  • kasus penipuan hanania group
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Dibuka, 80% untuk STEM Industri Strategis
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
AKBP Rise Sandiyantanti Pimpin Korp Raport, 53 Personel Polres Pelabuhan Makassar Resmi Naik Pangkat
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Menguak 4 Arti Mimpi Makan Menurut Psikologis, Benarkah Tanda Cemas atau Butuh Kasih Sayang?
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Waka DPR Pastikan Tampung Aspirasi MUI soal RUU Pidana LGBT
• 15 jam laludetik.com
thumb
Prabowo: Hukum Harus Ditegakkan, Tidak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik
• 1 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.