Periksa 31 Saksi, Polda DIY Segera Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

YOGYAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih melakukan penyidikan kasus dugaan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul. Penyidik telah memeriksa 31 saksi dan menguatkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung secara intensif.

"Sebanyak 31 saksi telah dilakukan pemeriksaan dan penyidik terus mengumpulkan atau menguatkan alat bukti untuk tahap berikutnya nanti akan dilakukan penetapan tersangka," kata Ihsan dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga :
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi

Menurut Ihsan, para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak yang berada di lokasi kejadian. Baik itu dari pihak jemaat GMS, Front Jihad Indonesia (FJI), hingga dari pihak kelurahan dan pemerintah daerah.

Terkait sangkaan hukum, Ihsan mengatakan penyidik akan menerapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Stefan Jevtoski Lengkapi Daftar Empat Pemain Asing PSM Makassar Era Darije Kalezic, Siapa Saja?
• 1 jam laluharianfajar
thumb
AS vs Bosnia-Herzegovina: Tuan Rumah Diunggalkan, The Dragons Datang Tanpa Beban
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
4 Step Skincare Sederhana untuk Remaja
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Juli 2026, Tiga Jenis BBM Turun Harga
• 5 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.