Balap Liar di Jalan Protokol Makassar Dibubarkan, 14 Remaja Diamankan Polisi

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kepolisian membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di sejumlah ruas jalan protokol Kota Makassar, Selasa (30/6) malam. Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 remaja bersama sepeda motor yang digunakan berhasil diamankan.

Penindakan dilakukan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, dan Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar. Operasi digelar setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aksi balap liar yang dinilai membahayakan pengguna jalan sekaligus mengganggu ketertiban umum.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar.

“Kami dari Polrestabes Makassar, khususnya Tim Jatanras Satreskrim, melaksanakan pengamanan dan penindakan terhadap remaja-remaja yang melakukan kegiatan balap liar di jalan-jalan protokol Kota Makassar,” ujar Sangkala, Rabu (1/7).

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku berupaya melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengejar dan mengamankan 14 remaja berikut kendaraan yang mereka gunakan.

“Atas penindakan tersebut kami berhasil mengamankan sekitar 14 orang remaja lengkap dengan sepeda motor yang digunakan,” katanya.

Selain melakukan aksi balap liar, para remaja tersebut juga diketahui melakukan konvoi menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong. Aktivitas itu dinilai sangat meresahkan karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan mereka dengan berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot suara brong kemudian mengganggu pengendara lain yang melintas di jalan protokol,” jelas Sangkala.

Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Unit Jatanras Polrestabes Makassar untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing agar turut bertanggung jawab dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

“Kami memberikan pemahaman dan pembinaan kepada mereka, kemudian memanggil orang tua mereka untuk diberikan pembinaan serta masukan agar lebih menjaga anak-anak mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar masih ditahan sebagai bagian dari proses pembinaan. Polisi menyatakan sepeda motor baru dapat diambil oleh orang tua setelah seluruh komponen yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan, termasuk knalpot brong, dikembalikan ke kondisi standar.

“Untuk sepeda motor yang digunakan sementara kami serahkan kepada orang tua para remaja itu setelah dilengkapi dan dikembalikan ke kondisi standar,” pungkas Sangkala.

Polrestabes Makassar menegaskan akan terus meningkatkan patroli malam dan penindakan terhadap aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang kerap menjadi keluhan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan pengguna jalan di wilayah Kota Makassar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mitratel Tebar Dividen Rp25,6 per Saham, Angkat Direktur Investasi Baru
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tiket Pesawat Mahal-Rupiah Loyo, Warga RI Makin Sedikit ke Luar Negeri
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
9 Jam Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Api Meluas hingga 2 Hektare
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Pramono Apresiasi Kejati DKI Tuntaskan Sengketa Aset Mangkrak
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prediksi Meksiko Vs Ekuador: Statistik, Head to Head, dan Perkiraan Skor
• 21 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.