Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejumlah pencapaian Polri di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto saat puncak acara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu (1/7).
Salah satunya adalah mengenai pemberantasan perjudian daring atau judi online. Hingga Juni 2026, sebanyak 718 kasus judol dan 278 ribu situs judol berhasil diberantas Polri.
"Secara konsisten kami meningkatkan pemberantasan terhadap dampak negatif perjudian daring dengan melakukan pengungkapan 718 kasus, penetapan 1.164 tersangka, menyita barang bukti sejumlah Rp1,75 triliun, dan pemblokiran 278.000 situs dan konten perjudian daring bersama-sama dengan Kementerian Komdigi," ujar Sigit.
Salah satu kasus besar yang berhasil diberantas adalah terungkapnya bisnis judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dengan menangkap 322 WNA, dengan 291 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah perjudian daring jaringan internasional yang melibatkan 322 warga negara asing yang mengelola 145 domain. Pada kasus tersebut, 291 warga negara asing telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolri.
Tak hanya judol, Polri masih melakukan pemberantasan aksi terorisme di Indonesia melalui dua pendekatan (soft and hard approach) untuk mempertahankan predikat zero terrorist attack sejak tahun 2023.
"Polri melakukan penanganan terhadap dampak dari peristiwa ledakan di SMA 72, serta bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk mengantisipasi berkembangnya fenomena nihilistic violent extremism dengan melakukan penanganan terhadap 137 anak terpapar radikalisme dan 130 anak terpapar kekerasan," ungkap Sigit.





