Walkot Serang Dilaporkan ke Polda Banten soal Lahan SDN Kuranji

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Wali Kota Serang Budi Rustandi dilaporkan ke Polda Banten oleh seorang pria bernama Sanim (58) terkait sengketa lahan SDN Kuranji di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Sanim mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.

Laporan itu diterima SPKT Polda Banten dengan nomor STPL/246/VI/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA Banten pada 9 Juni 2026.

"Awalnya saya tidak mau lapor. Tapi Pak Budi ingkar janji. Katanya mau membayar supaya cepat selesai, tapi akhirnya tidak ada pembayaran. Justru muncul sertifikat," kata Sanim kepada wartawan, Selasa (23/6).

Sanim mengeklaim, terbitnya sertifikat atas lahan yang menjadi lokasi SDN Kuranji justru menimbulkan persoalan baru karena dilakukan tanpa sepengetahuan pihak keluarganya.

Lahan yang menjadi sengketa memiliki luas sekitar 4.070 meter persegi. Sebagian lahan telah digunakan untuk bangunan SDN Kuranji, sedangkan sekitar 1.450 meter persegi diklaim masih menjadi milik keluarganya.

"Kita orang kampung, takut lah sama pemerintah. Tapi sekarang saya merasa benar, jadi saya ikuti terus jalur yang benar," ujarnya.

Menurut Sanim, tanah tersebut merupakan warisan keluarga dari kakeknya. Setelah sang kakek meninggal dunia pada 1975, sebagian lahan digunakan untuk pembangunan Sekolah Inpres sekitar 1977.

Namun, Sanim mengatakan hingga saat ini tidak pernah ada proses jual beli maupun pelepasan hak atas tanah yang kini digunakan sebagai bangunan SDN Kuranji oleh pihak keluarganya.

"Tidak pernah ada kesepakatan jual beli, tidak ada segel. Keluarga saya tidak pernah ada tanda tangan, jempol tangan maupun jempol kaki, tidak ada sama sekali," ucap Sanim.

Respons Wali Kota Serang

Merespons laporan tersebut, Budi menilai langkah itu keliru karena keputusan yang diambilnya dilakukan atas nama Pemerintah Kota Serang.

"Perlu diketahui adalah saya sebagai pejabat negara wajib mengamankan aset negara. Ya kita sesuai aturan, kronologisnya sudah disampaikan oleh kasatgas dari Pemkot Serang. Mereka seharusnya melaporkan Pemkot Serang, bukan pribadi saya," kata Budi, Rabu (24/6).

Menurut Budi, penerbitan sertifikat lahan yang menjadi lokasi SDN Kuranji dilakukan berdasarkan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Proses sertifikasi itu sesuai edaran surat KPK. Setiap aset negara yang belum bersertifikat itu segera disertifikatkan. Jadi kami mengikuti arahan KPK," ujarnya.

Meski begitu, Budi mengatakan persoalan sengketa lahan seharusnya ditempuh melalui mekanisme gugatan perdata di pengadilan untuk menentukan pihak yang paling berhak atas tanah tersebut.

Namun, Budi mengaku heran karena gugatan yang sempat diajukan pihak yang mengaku sebagai ahli waris justru dicabut kembali tanpa alasan yang jelas. Karena itu, pihaknya memutuskan tidak lagi menempuh jalur perdamaian.

"Kalau saya main ngasih tanpa ada mekanisme pengadilan salah tidak? Nah kan kronologisnya sudah jelas. Sudah dilakukan mediasi. Ditolak hakim. Dilakukan mediasi lagi, tapi hakim menolak. Mereka memasukkan gugatan, terus mereka mencabut gugatannya. Di pemerintahan saya ya harus mengikuti arahan hakim. Silakan lakukan gugatan lagi, ternyata mereka mencabut lagi. Dan untuk perdamaian lagi, saya tidak mau," terang Budi.

Untuk itu, Budi mengaku saat ini pihaknya tengah mengkaji laporan polisi terhadap dirinya untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.

"Jadi kita lagi buat legal opinion-nya. Kalau ada pencemaran nama baik ya saya akan laporkan balik. Fitnah namanya, salah sasaran," tandas Budi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Transformasi dan Kualitas Pertumbuhan Jadi Kunci Ketahanan Industri Keuangan
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dorong Pendidikan, Pegadaian Kenalkan Investasi Emas Sejak Dini
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dudung: Presiden Prabowo Monitor Penanganan Kasus Penyekapan Taufik Hidayat
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Mendagri: Bansos lebih tepat sasaran dengan digitalisasi Perlinsos
• 21 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.