Komisi X Soroti Satgas Rektor, Jangan Tumpang Tindih dengan Kemdiktisaintek

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Rencana pembentukan satuan tugas (satgas) yang melibatkan rektor, guru besar, peneliti, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendapat perhatian Komisi X DPR RI. 

Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian, menilai pembentukan satgas hanya akan efektif jika memiliki tujuan yang jelas dan mampu memperkuat kualitas kebijakan pemerintah, bukan sekadar menambah struktur birokrasi.

BACA JUGA:PLN UID Jakarta Raya Nyalakan 1.500 Pelanggan Serentak, Wujud Layanan Cepat untuk Kebutuhan Listrik Warga

Menurutnya, pelibatan kalangan akademisi merupakan langkah positif apabila diarahkan untuk menghadirkan kebijakan berbasis riset (evidence-based policy). 

Dengan begitu, pemerintah dapat memperoleh masukan ilmiah yang komprehensif sehingga setiap kebijakan strategis lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.

Namun, ia mengingatkan pemerintah agar menjelaskan secara terbuka urgensi pembentukan satgas tersebut.

Sebab, saat ini sudah terdapat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang memiliki mandat mengembangkan pendidikan tinggi, riset, inovasi, serta sumber daya manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

BACA JUGA:Juara Asia, Timnas Voli Indonesia Bungkam Semua Keraguan, Erick Thohir: Ini Bukti Kerja Keras

“Jika fungsi itu masih dapat dioptimalkan melalui kementerian dan lembaga yang sudah ada, maka penguatan kelembagaan menjadi pilihan yang lebih tepat dibanding membentuk organisasi baru,” ujar Hetifah, saat dihubungi via WhatsApp, di Jakarta, 1 Juli 2026.

Komisi X menilai tantangan pendidikan tinggi saat ini tidak hanya soal kelembagaan, tetapi juga lemahnya koordinasi antarlembaga, lambatnya hilirisasi hasil riset, hingga belum optimalnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan dunia industri.

Apabila satgas akhirnya dibentuk, Komisi X berharap targetnya bersifat konkret, seperti mempercepat penyusunan kebijakan berbasis riset, mengatasi hambatan regulasi hilirisasi inovasi, serta membangun koordinasi yang efektif antara perguruan tinggi, BRIN, dan kementerian terkait.

BACA JUGA:SPI Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Polri Makin Profesional dan Humanis

DPR juga menegaskan akan mengawasi implementasi rekomendasi para akademisi melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama kementerian maupun lembaga terkait.

Pengawasan tersebut dilakukan agar hasil kajian ilmiah benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan pemerintah yang berdampak bagi masyarakat.

Menurut Komisi X, satgas sebaiknya berfungsi sebagai pemberi rekomendasi dan penguat koordinasi, sementara kewenangan eksekusi tetap berada di kementerian dan lembaga teknis. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Dijadwalkan Resmikan BBM B50, Berlaku Nasional Mulai Juli
• 10 jam lalueranasional.com
thumb
AI dan Coding Jadi Prioritas Pendidikan Nasional, Ini Platform Panduan Mengajar Buat Guru
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Saatnya Hemat! Persiapan Liburan Hingga Back to School Makin Untung Bersama Promo BRI
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Radio Suara Surabaya Terima 7 Laporan Kehilangan Motor pada 30 Juni 2026, Ini Lokasinya
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
UB Malang Gelar Pelatihan Internal Audit ISO 31000
• 12 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.