JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan laporan bahwa institusnya telah menetapkan 1.164 tersangka kasus judi online (judol) hingga Juni 2026.
Capaian tersebut dilaporkannya dalam upacara peringatan HUT ke-80 Polri yang digelar di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
"Secara konsisten kami meningkatkan pemberantasan terhadap dampak negatif perjudian daring dengan melakukan pengungkapan 718 kasus, penetapan 1.164 tersangka," kata Listyo dalam pidatonya, Rabu.
Baca juga: Kapolri Pamer ke Prabowo: SPPG Polri Berhasil Zero Accident
Lewat kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Polri juga telah Polri juga memblokir 278.000 situs dan konten judol.
Sepanjang pengungkapan terkait kasus judol, Polri juga telah menyita barang bukti sejumlah Rp 1,75 triliun.
Listyo menyampaikan salah satu pengungkapan judol jaringan internasional bermarkas di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang melibatkan warga negara asing (WNA).
"Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah perjudian daring jaringan internasional yang melibatkan 322 warga negara asing yang mengelola 145 domain. Pada kasus tersebut, 291 warga negara asing telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Listyo.
Baca juga: Di depan Prabowo, Kapolri Pamer Capaian Polri Selamatkan 89 Juta Jiwa dari Narkoba
Ungkap 464 Kasus MigasSelain itu, Listyo juga menyampaikan kesuksesan Polri dalam menyelamatkan keuangan negara senilai Rp756 miliar.
Penyelamatan kerugian keuangan negara itu berasal dari pengungkapan 464 kasus tindak pidana di sektor minyak dan gas (migas) sepanjang 2026.
"Sepanjang tahun 2026, kami telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi, menetapkan 594 tersangka, serta menyita berbagai barang bukti seperti 669 ribu liter solar, 80 ribu liter pertalite, hingga 30 ribu unit LPG berbagai ukuran," ujar Listyo.
Baca juga: Hari Bhayangkara, Polri Diminta Jangan Lindungi Anggota Bermasalah
"Dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 756 miliar," sambungnya.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap Polri adalah penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter biosolar bersubsidi.
Dari kasus tersebut, institusi Korps Bhayangkara menyita barang bukti seperti satu kapal tanker, dua unit kapal SPOB, dan tujuh truk transportir.
Baca juga: Prabowo pada HUT ke-80 Polri: Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik
Listyo menyatakan bahwa capaian ini memotivasi institusinya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat.
"Tentunya hasil tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif, agar bangsa kita siap menyambut momentum bonus demografi sebagai titik tolak mewujudkan NKRI yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan yang kita cita-citakan bersama," ujar Listyo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




