Kasus penyekapan perempuan di Bandung menjadi sorotan publik saat ini. Dalam kasus ini, seorang perempuan berinisial YTR (29) menjadi korban kekerasan oleh laki-laki bernama Taufik Hidayat (30) yang kini tengah menjalani proses hukum.
YTR disekap dan dianiaya di sebuah kamar kos di Bandung hingga mengalami luka berat. Keluarga korban juga mengatakan bahwa YTR mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.
Awalnya, YTR mengaku hubungannya berjalan dengan normal. Mereka bertemu di konser musik di kota Bandung. Namun, Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan bahwa sejak menjalin hubungan dengan Taufik, YTR mulai sulit dihubungi dan akhirnya hilang kontak dengan keluarga sejak 2023.
Selama tinggal bersama pelaku, korban juga kehilangan sejumlah barang pribadi, termasuk sepeda motor, ponsel, dan uang tunai. Lamanya penyekapan dan rangkaian kekerasan yang dialami YTR menjadi cerminan dari realitas yang tak terlihat dalam kasus kekerasan.
Memahami realitas korban kekerasanDosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Gita Aulia Nurani, Ph.D., Psikolog, menjelaskan bahwa hubungan abusif biasanya tidak dimulai dengan kekerasan. Di awal, pelaku menunjukkan perhatian dan kasih sayang hingga membuat korban bergantung secara emosional. Setelah itu, pelaku mulai melakukan kekerasan, baik verbal, psikologis, maupun fisik.
“Jadi ada fase yang dimulai dari upaya memperoleh kepercayaan pasangan terlebih dahulu,” ujar Gita.
Dalam kasus ini, YTR mengaku penglihatannya rusak akibat dianiaya pelaku. Kondisi tersebut membuatnya semakin bergantung pada pelaku dan sulit untuk melarikan diri. Hal ini sempat menjadi perdebatan di masyarakat karena korban dianggap tidak segera keluar dari situasi tersebut.
“Kegagalan korban untuk bebas (keluar dari kekerasan) bukanlah tanda bahwa ia menerima kekerasan, melainkan menunjukkan besarnya hambatan yang dihadapinya saat mencoba melarikan diri,” jelas Gita.
Gita menambahkan, dalam beberapa kasus, upaya melarikan diri dari hubungan kekerasan justru dapat mengancam nyawa dan membuat korban berada dalam situasi yang lebih berbahaya.
Adanya manipulasi psikologis oleh pelaku terhadap korbanMenurut Gita, pelaku biasanya memanipulasi psikologis korban melalui ancaman, intimidasi, hingga gaslighting. Hal tersebut membuat korban merasa tak berdaya.
“Pelaku kerap memanipulasi psikologis korban. Dalam jangka panjang, korban dapat kehilangan kepercayaan diri atau bahkan merasa tak memiliki pilihan lain. Itulah yang membuat korban sulit mencari bantuan meskipun ingin keluar dari situasi tersebut,” ungkap Gita.
Selain itu, kasus kekerasan yang berlangsung lama biasanya diselingi oleh fase permintaan maaf dan janji pelaku untuk berubah. Pola itu membuat korban berharap agar pelaku dapat berubah menjadi lebih baik.
Adapun beberapa tanda kekerasan dalam hubungan yang perlu diwaspadai di antaranya: pasangan selalu mengontrol, suka mengkritik, merasa paling benar, manipulatif, mudah curiga, serta mengancam dan mengintimidasi.
“Untuk keluar dari siklus kekerasan, korban bisa mendokumentasikan kekerasan yang terjadi dan mencari bantuan profesional atau lembaga perlindungan,” saran Gita.
Ladies dapat menghubungi Kemen PPPA melalui SAPA 129 atau Komnas Perempuan di 021-3903963 saat membutuhkan perlindungan dari kasus kekerasan.





