REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pariwisata menyebut Indonesia berhasil naik ke peringkat kedua destinasi wisata muslim dunia menurut laporan Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026. Namun, penguatan ekosistem halal dan sertifikasi bagi pelaku usaha pariwisata masih menjadi pekerjaan rumah utama.
Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata Kementerian Pariwisata Masruroh mengatakan, posisi Indonesia tahun ini menunjukkan kemajuan signifikan setelah sebelumnya berada di peringkat kelima.
- Pemerintah Terus Perkuat Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim
- Menpar Dorong Kolaborasi Pariwisata Asia Lewat Travel Meet Asia 2026
"Menurut GMTI 2026, Indonesia menjadi peringkat kedua destinasi wisata muslim dunia setelah Malaysia," kata Masruroh dalam Indonesia Sharia Forum (ISF) 2026 yang diselenggarakan Republika di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan penilaian GMTI mencakup empat aspek utama, yaitu akses, komunikasi, lingkungan, dan layanan. Karena itu, peningkatan peringkat Indonesia tidak hanya bergantung pada sektor pariwisata, tetapi juga dukungan berbagai kementerian dan lembaga.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Masruroh mengatakan, Indonesia perlu terus belajar dari Malaysia yang secara konsisten berada di posisi teratas GMTI. Menurut dia, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk meningkatkan skor Indonesia pada setiap indikator penilaian.
Meski demikian, ia mengakui Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pengembangan pariwisata ramah muslim. Salah satu yang paling mendesak adalah penguatan ekosistem halal, terutama sertifikasi bagi hotel, restoran, dan pelaku usaha pariwisata.
"Kita masih punya PR dalam hal sertifikasi halal, terutama untuk hotel dan restoran yang menjadi kunci ketersediaan jaminan halal di destinasi wisata," ujarnya.
Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif. Hingga Mei 2026, tercatat 31.548 sertifikat halal telah diterbitkan bagi pelaku usaha di 116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi.
Selain sertifikasi, pemerintah juga mendorong penyediaan fasilitas sanitasi dan ibadah yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan muslim. Masruroh mencontohkan sejumlah bandara di wilayah timur Indonesia, termasuk Papua Pegunungan, yang telah menyediakan fasilitas ramah muslim bagi wisatawan.
Tantangan lain adalah pemahaman masyarakat mengenai konsep pariwisata ramah muslim. Menurut dia, istilah tersebut sering disalahartikan sebagai upaya mengubah destinasi budaya atau alam menjadi destinasi religi.
"Yang kita harapkan adalah wisatawan muslim tetap hadir menikmati keunikan destinasi tanpa meninggalkan kewajiban agamanya," kata Masruroh.
Untuk memperkuat promosi, Kementerian Pariwisata mengembangkan halaman khusus pariwisata ramah muslim pada platform indonesia.travel yang memuat informasi atraksi, warisan budaya Islam, tempat ibadah, zona kuliner halal, dan paket wisata ramah muslim.
Pemerintah juga menyelenggarakan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) bersama Bank Indonesia dan Bappenas untuk mengukur kesiapan daerah dalam menerima wisatawan muslim berdasarkan indikator akses, komunikasi, lingkungan, dan layanan.
Masruroh berharap penguatan ekosistem halal dan peningkatan kualitas destinasi dapat membuat Indonesia tidak hanya menjadi pasar wisata muslim, tetapi juga pusat pengembangan pariwisata.




