Dukung Penerimaan Negara, POPSI Minta Metodologi Pembuktian Underinvoicing

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beberapa menyampaikan terkait masalah underinvoicing dalam sejumlah ekspor. Pun Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengangkat isu itu sebagai dasar terbentuknya Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara.

Praktik underinvoicing disebut membuat negara kehilangan pendapatan Rp 500 triliun-Rp 600 triliun per tahun. Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) pun mempertanyakan metode perhitungan terkait underinvoicing agar tidak hanya berdasarkan asumsi.

Baca Juga
  •  IMA: Dugaan Underinvoicing Harus Diselesaikan Lewat Penegakan Hukum
  • Danantara Siapkan DSI untuk Awasi Ekspor SDA dan Cegah Under-Invoicing
  • Ekonom Soroti Risiko DSI terhadap Ekspor SDA dan Kepercayaan Investor

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mendukung penuh upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara, memperkuat tata kelola perdagangan internasional, dan menindak setiap pelanggaran yang terbukti berdasarkan hukum. Namun, setiap kebijakan strategis yang berpotensi mengubah tata niaga ekspor sawit harus dibangun di atas bukti yang kuat dan metodologi yang transparan.

"Kami mendukung peningkatan penerimaan negara dan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, apabila suatu klaim dijadikan dasar perubahan besar dalam tata kelola ekspor, maka metodologi, sumber data, dan proses pembuktiannya harus disampaikan secara terbuka kepada publik," ujar Mansuetus dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Dia menilai, klaim mengenai potensi kehilangan penerimaan negara akibat praktik underinvoicing, transfer mispricing, atau bentuk penyimpangan lainnya, perlu disertai penjelasan lanjutan. Hal itu mengenai metodologi perhitungan, sumber data, asumsi ekonomi, proses validasi, serta dasar hukum yang digunakan.

Mansuetus menyebut, transparansi tersebut penting agar publik dapat menilai secara objektif urgensi perubahan kebijakan yang diusulkan. POPSI pun mengingatkan bahwa transfer pricing, transfer mispricing, dan trade misinvoicing merupakan konsep yang berbeda.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alejandro Grimaldo Resmi Berlabuh ke Atletico Madrid
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sadis, Henry Sebut Mbappe Bukan Pemain Paling Penting di Prancis
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Mbappe Tempel Messi, Perebutan Gelar Top Skor Piala Dunia 2026 Kian Ketat
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Kenapa Lagu Bupati Purwakarta Tuai Kontroversi? Atalia Praratya Heran dengan Lirik yang Rendahkan Gender Perempuan
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Cek Harga Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.