Jakarta: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) menutup total area parkir bagi pengunjung selama pelaksanaan sidang perdana Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Terdakwa dijadwalkan menjalani sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 2 Juli 2026.
"Kami mohon maaf karena besok untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan dokter Tifa," kata Sekretaris PN Jaktim, Zulfikar Arif Rahman Purba, di PN Jaktim, dilansir Antara, Rabu, 1 Juli 2026.
Baca Juga :
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Perdana Dokter TifaZulfikar mengimbau seluruh masyarakat dan pendukung yang berniat menghadiri persidangan agar datang lebih awal serta mematuhi arahan dari petugas keamanan di lokasi.
Pengunjung juga diminta untuk proaktif mencari kantong parkir alternatif di sekitar gedung pengadilan. Langkah ini diperlukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas serta akses keluar masuk di lingkungan PN Jaktim.
"Silakan nanti pengunjung mencari parkir di sebelah PN Jakarta Timur, ada di situ di beberapa titik mungkin yang bisa digunakan untuk lokasi parkir," ujar Zulfikar.
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa). Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.
Kebijakan pengalihan area parkir ini terpaksa diambil lantaran halaman depan gedung pengadilan akan dialihfungsikan menjadi area luar ruangan untuk memfasilitasi publik. Pihak PN Jakarta Timur telah mendirikan sejumlah tenda dan layar monitor untuk menampung para pengunjung yang diperkirakan tidak akan muat di dalam ruang sidang utama.
"Langkah ini diambil setelah memperkirakan atau mengantisipasi jumlah pengunjung yang membludak," tutur Zulfikar.
Proses persidangan perdana dokter Tifa dipastikan akan tetap bergulir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh majelis hakim, yakni pada Kamis, 2 Juli 2026, tepat pukul 09.00 WIB.




