Jakarta, VIVA – Analis Politik dan Hukum, Boni Hargens menilai Polri merupakan pilar peradaban yang mengawal perjalanan bangsa dari masa kolonial hingga era demokrasi modern. Dalam visi Presisi yang dipimpin oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, institusi Polri bertransformasi menjadi kekuatan yang tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga meneguhkan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum.
Boni menegaskan bahwa visi Polri Presisi, akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dicanangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai cetak biru transformasi menyeluruh institusi kepolisian Indonesia.
"Visi tersebut mencerminkan sebuah paradigma baru yang menempatkan Polri sebagai pelayan publik yang adaptif, akuntabel, dan berpijak pada prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis," kata Boni dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Juli 2026.
Ia menjelaskan prediktif artinya Polri bergerak dari pendekatan reaktif menuju pendekatan berbasis intelijen dan analisis data. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kepolisian mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan sebelum eskalasi terjadi.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep smart policing yang diakui secara internasional sebagai standar kepolisian modern. Responsibilitas dimaknai dalam konteks setiap tindakan aparat kepolisian harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika profesi, dan moral publik.
"Responsibilitas menuntut keberanian institusional untuk menindak pelanggaran internal, membangun mekanisme pengawasan yang efektif, serta memastikan bahwa penggunaan kekuatan dilakukan secara proporsional dan terukur," katanya.
Transparansi berkeadilan mengacu pada keterbukaan informasi dan akses publik terhadap proses hukum adalah prasyarat kepercayaan sosial. Polri Presisi mendorong publikasi kinerja, keterbukaan anggaran, serta mekanisme pengaduan yang responsif, memastikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Lebih lanjut Boni mengatakan bahwa demokrasi substansial tidak dapat berdiri tanpa institusi penegak hukum yang independen, profesional, dan berkomitmen pada rule of law. Polri menempati posisi strategis dalam ekosistem demokrasi Indonesia.
"Maka, dalam menatap masa depan Indonesia, ekspektasi normatif terhadap Polri tentunya bukan sekadar tuntutan moral, melainkan prasyarat fungsional bagi kelangsungan demokrasi yang bermutu. Oleh karenanya, kita patut mengapresiasi bahwa agenda reformasi Polri yang sudah berjalan mencerminkan perubahan multidimensional yang sungguh menyentuh aspek struktural, kultural, maupun kapasitas sumber daya manusia secara simultan dan berkelanjutan," kata Boni.





