Bisnis.com, JAKARTA — Realisasi investasi kumulatif kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata mencapai Rp45 triliun hingga kuartal I/2026, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 53.278 orang.
Plt. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Reza Fahlevi mengatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan bahwa KEK pariwisata terus didorong sebagai instrumen utama pemerintah dalam menarik investasi sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja.
"Hingga tahun 2026 triwulan pertama, realisasi investasi kumulatif KEK pariwisata mencapai Rp45 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 53.278 orang," kata Reza dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Dia menjelaskan bahwa saat ini terdapat delapan KEK yang memiliki kegiatan utama di bidang pariwisata, yakni KEK Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), KEK Kura-Kura Bali, KEK Tanjung Lesung di Banten, KEK Sanur di Bali, KEK Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, KEK Lido di Jawa Barat, KEK Likupang di Sulawesi Utara, serta KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.
Selain itu, terdapat empat KEK yang juga mengembangkan sektor pariwisata, yakni KEK Nongsa di Kepulauan Riau, KEK Singhasari di Jawa Timur, KEK Morotai di Maluku Utara, serta KEK Industropolis Batang di Jawa Tengah.
Terdapat pula Badan Otorita Pariwisata (BOP) di tiga wilayah yakni Badan Otorita Danau Toba, Badan Otorita Borobudur, serta Badan Otorita Labuan Bajo Flores.
Baca Juga
- Okupansi Hotel Meningkat pada Mei 2026 Terimbas Long Weekend
- Akomodasi Ilegal Jadi Penyebab Okupansi Hotel di Bali Turun
- Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk Genjot Wisman
Menurut Reza, pengembangan KEK menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat destinasi pariwisata prioritas sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Undang-Undang Kepariwisataan, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Reza menjelaskan bahwa orientasi pengembangan KEK saat ini yaitu instrumen percepatan pembangunan kawasan melalui pemberian berbagai insentif dan kemudahan berusaha berbasis kawasan.
Pihaknya memperkuat dukungan terhadap pengembangan KEK melalui peningkatan daya saing destinasi di kawasan penyangga, fasilitasi investasi, promosi, pengembangan sumber daya manusia, hingga penyelenggaraan berbagai kegiatan nasional maupun internasional.
Menurutnya, pemerintah aktif melakukan pendampingan kepada pengelola KEK untuk menyelesaikan berbagai hambatan investasi melalui pertemuan langsung dengan pengelola kawasan.
"Pendekatan seperti ini sebenarnya bagian dari upaya kami debottlenecking, yaitu memastikan hambatan yang dihadapi investor dan pengelola kawasan dapat segera ditindaklanjuti dan dicari solusinya," kata Reza.





