JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sejumlah pihak berupaya menjual 1 unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S hasil penerimaan suap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby karena mengetahui sedang dipantau KPK.
Taufik mengatakan, dalam OTT, KPK menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp 700 juta, serta barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan atas pembelian mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang digunakan sebagai instrumen penyuapan oleh Zulkarnaen kepada Bupati Suhardiman.
“KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, yakni dengan cara menjual kepada showroom. Hal ini diduga karena SA (Suhardiman) mengetahui dirinya sedang dipantau oleh Tim KPK,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Bupati Kuansing Suhardiman Pernah Terima Suap Mobil Pajero Saat Jabat Plt Bupati
Taufik mengatakan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp700 juta serta barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan atas pembelian mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S.
“Mobil itu digunakan sebagai instrumen penyuapan oleh ZKN (Sekda Zulkarnaen),” ujarnya.
Taufik menjelaskan, Suhardiman Amby meminta 1 unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada dua kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda).
Kedua calon adalah Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga menjabat sebagai Plt Sekda saat itu, dan Zulkarnaen yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) pada saat itu.?
“Dalam perjalanannya, hanya ZKN (Zulkarnaen) yang menyanggupi permintaan tersebut sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing Periode 2025,” ujarnya.
Baca juga: Bantu Kredit Land Cruiser untuk Suap Bupati Kuansing, Pengusaha Menangi 13 Proyek
Taufik mengatakan, Zulkarnaen membeli mobil Land Cruiser senilai Rp 2,05 miliar dengan bantuan Ardiles selaku Direktur Utama PT MIC dengan mengajukan kredit.
?“Pembelian dilakukan secara kredit atau ‘mencicil’ senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun,” tuturnya.
Bukan pertama kali, Zulkarnaen juga diduga memberikan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 700 juta kepada Suhardiman saat menjabat sebagai Plt Bupati terkait pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada tahun 2021.
Pembelian mobil tersebut juga dilakukan secara kredit dan dibantu Ardiles.
“ARD membantu agar bisa terus mendapatkan paket proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab. Kuansing,” kata dia.
Baca juga: Kadis PUPR Kuansing Minta Bantuan Pengusaha Kredit Mobil untuk Suap Bupati
Taufik mengatakan, proyek yang diincar Ardiles di antaranya, memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2022 dengan total nilai mencapai Rp 1,2 miliar.
Ia mengatakan, Ardiles kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta.





