Data BPJS Jadi Basis Penyaluran Bansos Hingga JKP

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat interoperabilitas data dengan berbagai kementerian dan lembaga sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Integrasi tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), penyaluran bantuan sosial, hingga penyusunan kebijakan ketenagakerjaan berbasis data.

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Ihsanudin, mengatakan data BPJS Ketenagakerjaan tidak berdiri sendiri, melainkan telah terhubung dengan sejumlah instansi pemerintah.

"Data BPJS Ketenagakerjaan tidak berdiri sendiri. Kami telah membangun interoperabilitas dengan berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk program JKP, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, hingga Dukcapil untuk validasi identitas," ujar Ihsanudin dalam Rapat Pleno Penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, kolaborasi tersebut membuat data yang dikelola memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran.

Ia menjelaskan, data BPJS Ketenagakerjaan telah dimanfaatkan dalam berbagai program pemerintah, antara lain penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), evaluasi program pekerja magang, penyusunan data kesehatan nasional pada masa vaksinasi COVID-19, hingga digitalisasi perlindungan sosial melalui validasi calon penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih akurat.

Ihsanudin berharap pengalaman BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun integrasi data lintas lembaga dapat menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dukung RUU Satu Data Indonesia, Ini Dampaknya bagi Pekerja

Baca Juga: Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Kena Pajak? Begini Skema dan Perhitungannya

Menurutnya, integrasi data merupakan fondasi penting untuk memastikan kebijakan di bidang ketenagakerjaan dan jaminan sosial disusun berdasarkan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Besar harapan kami usulan ini dapat menjadi masukan dalam Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia demi menciptakan ekosistem data nasional yang berdaulat dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penjualan Mulai Pulih, Registrasi Unit EV Tesla di Eropa Meningkat Sepanjang Juni
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Dorong Pendidikan, Pegadaian Kenalkan Investasi Emas Sejak Dini
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Pegadaian Dorong SDM Pers Berkualitas, UKW 2026 Diikuti Ratusan Wartawan Indonesia
• 1 jam laludisway.id
thumb
KBRI Paris sambut Taman Indonesia di Prancis, perkuat diplomasi budaya
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.