Ditangani Majelis yang Sama, Ini Daftar Susunan Hakim Perkara Dokter Tifa dan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur resmi menunjuk majelis hakim yang akan mengadili perkara pidana dengan terdakwa Roy Suryo Notodiprojo dan Tifa Fauzia Tyassuma.

Menariknya, kedua perkara tersebut akan ditangani oleh majelis hakim yang sama.

Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, mengatakan berkas perkara kedua terdakwa telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juni 2026 lalu.

BACA JUGA:Roy Suryo Ngaku Bertemu SBY Jelang Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi, Apa yang Dibahas?

Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi oleh Panitera Muda Pidana, berkas dinyatakan lengkap sehingga dapat diregistrasi dan dilanjutkan ke tahap penunjukan guna melakukan sidang.

"Setelah didaftarkan, pimpinan juga telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut," kata Immanuel di Jakarta beberapa waktu lalu.

Untuk perkara Roy Suryo, kasus tersebut telah terdaftar dengan nomor 300/Pid.B/2026/PN JKT.TIM. Sedangkan perkara Dokter Tifa tercatat dengan nomor 301/Pid.B/2026/PN JKT.TIM.

BACA JUGA:PN Jaktim Siapkan Pengamanan untuk Antisipasi Membludaknya Massa Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Immanuel menjelaskan, Ketua PN Jakarta Timur menetapkan susunan majelis hakim yang sama untuk kedua perkara tersebut.

Majelis dipimpin oleh Christina Endarwati, S.H., M.H. sebagai hakim ketua, didampingi Rudi Rafli Siregar, S.H., M.H. sebagai hakim anggota I, serta Mathilda Christina Katharina, S.H., M.H. sebagai hakim anggota II.

Selain itu, sejumlah panitera pengganti juga telah ditunjuk untuk mendampingi jalannya persidangan, yakni Erni, S.H., Hendra Gunawan, S.H., Asih Mustikasiroh, S.H., Joyo Supriyanto, dan Juliana Marbun Batubara.

BACA JUGA:Dokter Tifa Siap Tarung Hadapi Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Immanuel menambahkan bahwa majelis hakim juga telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk perkara Dokter Tifa.

"Sidang pertama Dokter Tifa akan dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama atau Ruang Sidang Prof. Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Timur," terang dia.

BACA JUGA:Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap II, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tunggu Lampu Hijau Dokter

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik Kuartal III 2026, Alasannya Jaga Daya Beli
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
3 Saksi Diperiksa di Sidang Praperadilan Roy Suryo
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Taylor Swift dan Travis Kelce Dikabarkan Akan Gelar Acara Pernikahan di Madison Square Garden
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Prabowo Potong Tumpeng di Hari Bhayangkara Ke-80, Diserahkan ke Kapolri
• 10 jam laludetik.com
thumb
Pemkab Jayapura bekali kompetensi digital UMKM asli Papua
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.