KPK Dalami Keterlibatan Kemenhut Terkait Pelepasan HPT di Kuansing

kompas.com
22 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Adapun pelepasan HPT tersebut menyeret Bupati Kuansing Suhardiman Amby karena diduga menerima penerimaan lainnya.

“Untuk prosesnya sendiri seperti apa, bagaimana proses yang sudah dilakukan terkait rekomendasi yang nanti akan dikeluarkan oleh Bupati, itu menjadi informasi yang akan didalami berikutnya dalam proses penyidikan yang berjalan,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Baca juga: KPK Duga Bupati Kuansing Potong Penghasilan Para Petani

Taufik menjelaskan bahwa Pemda berwenang memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang, sedangkan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi otoritas pada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Dia mengatakan, penyidik menduga Bupati Suhardiman Amby memotong setengah penghasilan para petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD).

Uang tersebut digunakan Suhardiman untuk pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Uang yang diduga diminta adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya,” ujarnya.

Baca juga: KPK Turut Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing Saat OTT

Di sisi lain, Taufik menjelaskan, Suhardiman Amby meminta 1 unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada dua kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda).

Kedua calon adalah Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga menjabat sebagai Plt. Sekda saat itu, dan Zulkarnaen yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) pada saat itu.?

“Dalam perjalanannya, hanya ZKN (Zulkarnaen) yang menyanggupi permintaan tersebut sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing Periode 2025,” tuturnya.

Taufik mengatakan, Zulkarnaen membeli mobil Land Cruiser senilai Rp 2,05 miliar dengan bantuan Ardiles selaku Direktur Utama PT MIC dengan mengajukan kredit.

“Pembelian dilakukan secara kredit atau ‘mencicil’ senilai Rp46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun,” kata dia.

Baca juga: Bupati Kuansing Sempat Coba Jual Mobil Land Cruiser karena Tahu Dipantau KPK

Bukan pertama kali, Zulkarnaen juga diduga memberikan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Suhardiman saat menjabat sebagai Plt. Bupati terkait pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada tahun 2021.

Pembelian mobil tersebut juga dilakukan secara kredit dan dibantu Ardiles.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“ARD membantu agar bisa terus mendapatkan paket proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab. Kuansing,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
567.633 Pelanggan Gunakan MRT Jakarta Saat Tarif Rp1 Berlaku
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Ngaku Pernah Tersesat, Om Zein Tulis Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Sebelum Jadi Bupati Purwakarta
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Dukung Jurnalisme Indonesia, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia Dipastikan Mengikuti 32 Cabang Olahraga pada Asian Games 2026, Kontingen Berpotensi Tembus 600 Orang
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.