jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hj. Selly Andriany Gantina menyatakan bakal mengawal dan mendesak Kemenag memberikan kuota lebih terhadap PIP dan KIP.
Hal itu dia ucapkan saat RDPU dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan jajarannya saat membahas terkait Dana Bantuan Pendidikan di Kemenag, Selasa (30/6).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jumlah Guru PNS dan PPPK Masih Kurang, Forum P3K Temui Dasco dan Mensesneg, Bakal Ada yang Pindah?
Selly menilai pendidikan di Kemenag dengan Kemendikdasmen dan Kemeristekdikti bagaikan bumi dan langit.
“Jika membandingan target PIP Kemendikdasmen sebanyak 20,8 juta sementara PIP Kemenag hanya 2 juta. Jelas ini bagaikan bumi dengan langit perbandingan jauh sekali,” kata Selly.
BACA JUGA: Jumlah Guru PNS dan PPPK Belasan Ribu, Masih Kurang, tetapi Enggak Boleh Rekrut Honorer
Legislator Dapil Jabar VIII dari Cirebon - Indramayu ia juga menyoroti bagaimana KIP antara Kemenag dengan Kemenristekdikti, insentif pengajar, serta nasib para pengajar yang berbanding jauh.
"Termasuk passing grade sejumlah guru madrasah yang belum memiliki titik terang dari Kemenpan RB sekalipun telah ada pernyataan tegas dari Pimpinan DPR saat audensi beberapa waktu lalu," jelas Selly.
Selly juga akan mendorong insentif tenaga pengajar demi kesejahteraan guru.
Termasuk perubahan UU ASN yang kini digodok, Selly berharap ada perubahan regulasi yang memihak kepada guru maupun tenaga pengajar di lingkungan Kemenag.
“Jangan sampai ada anggapan pendidikan di Kemenag ini termajinalkan. Dan kami di Komisi 8 akan mengawal itu sampai rasa keadilan bagi mereka tercapai,” tegas Selly.(era/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




