Tragedi dr Icha, IDI Jatim minta penguatan perlindungan tenaga medis

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Lamongan, Jawa Timur (ANTARA) -

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur meminta kepada pemerintah agar perlindungan hukum dan psikologis bagi tenaga medis diperkuat usai peristiwa meninggalnya dokter muda Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha.

"Kami mengikuti perkembangan dugaan intimidasi yang dialami almarhumah saat bertugas di IGD. Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum," kata Ketua IDI Jawa Timur dr Budi Himawan, Sp.U., MM., FICS di Lamongan, Rabu.

Budi menjelaskan, terlepas dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya menjamin keselamatan tenaga medis selama menjalankan tugas pelayanan kesehatan.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjamin tenaga medis memperoleh perlindungan hukum, termasuk dari intimidasi, kekerasan, perundungan, dan pelecehan saat menjalankan profesi.

Ketentuan itu, lanjutnya, diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mewajibkan pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan memberikan perlindungan, bantuan hukum, serta pencegahan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.

"Perlindungan tidak boleh diberikan hanya ketika sengketa hukum terjadi, tetapi juga harus mampu mencegah tekanan psikologis yang dapat mengganggu independensi profesi dokter," katanya.

dr Budi menambahkan, IDI Jatim juga mendorong aparat mengusut dugaan intimidasi secara profesional, objektif, dan transparan, serta meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, IDI meminta seluruh fasilitas kesehatan memperkuat sistem pelaporan internal yang aman, menyediakan layanan kesehatan jiwa bagi tenaga medis, dan menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun intimidasi.

"Melindungi tenaga medis berarti memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan bermutu," kata Budi.

Baca juga: Kemenkes bakal usut kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Icha

Baca juga: Legislator dorong perlindungan nakes lebih kuat respons kasus dr Icha

Baca juga: DPR kecam dugaan intimidasi oleh anggota DPRD terhadap dokter Icha




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dorong RI Tiru Rusia, MUI: Masukkan Gerakan LGBT Sebagai Terorisme
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Polisi Dihujani Batu Saat Selamatkan Wanita Disekap Pacar di Kendari
• 12 jam laludetik.com
thumb
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas hingga 15 Hektare
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Eks Persijap Wahyudi Hamisi Bongkar Mimpi Masa Kecil: Pernah Ingin Jadi Pegawai Bank
• 1 jam lalubola.com
thumb
Puan: Polri Harus Buktikan Komitmen Melayani Masyarakat
• 11 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.