Lamongan, Jawa Timur (ANTARA) -
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur meminta kepada pemerintah agar perlindungan hukum dan psikologis bagi tenaga medis diperkuat usai peristiwa meninggalnya dokter muda Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha.
"Kami mengikuti perkembangan dugaan intimidasi yang dialami almarhumah saat bertugas di IGD. Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum," kata Ketua IDI Jawa Timur dr Budi Himawan, Sp.U., MM., FICS di Lamongan, Rabu.
Budi menjelaskan, terlepas dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya menjamin keselamatan tenaga medis selama menjalankan tugas pelayanan kesehatan.
Menurut dia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjamin tenaga medis memperoleh perlindungan hukum, termasuk dari intimidasi, kekerasan, perundungan, dan pelecehan saat menjalankan profesi.
Ketentuan itu, lanjutnya, diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mewajibkan pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan memberikan perlindungan, bantuan hukum, serta pencegahan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.
"Perlindungan tidak boleh diberikan hanya ketika sengketa hukum terjadi, tetapi juga harus mampu mencegah tekanan psikologis yang dapat mengganggu independensi profesi dokter," katanya.
dr Budi menambahkan, IDI Jatim juga mendorong aparat mengusut dugaan intimidasi secara profesional, objektif, dan transparan, serta meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, IDI meminta seluruh fasilitas kesehatan memperkuat sistem pelaporan internal yang aman, menyediakan layanan kesehatan jiwa bagi tenaga medis, dan menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun intimidasi.
"Melindungi tenaga medis berarti memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan bermutu," kata Budi.
Baca juga: Kemenkes bakal usut kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Icha
Baca juga: Legislator dorong perlindungan nakes lebih kuat respons kasus dr Icha
Baca juga: DPR kecam dugaan intimidasi oleh anggota DPRD terhadap dokter Icha
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur meminta kepada pemerintah agar perlindungan hukum dan psikologis bagi tenaga medis diperkuat usai peristiwa meninggalnya dokter muda Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha.
"Kami mengikuti perkembangan dugaan intimidasi yang dialami almarhumah saat bertugas di IGD. Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum," kata Ketua IDI Jawa Timur dr Budi Himawan, Sp.U., MM., FICS di Lamongan, Rabu.
Budi menjelaskan, terlepas dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya menjamin keselamatan tenaga medis selama menjalankan tugas pelayanan kesehatan.
Menurut dia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjamin tenaga medis memperoleh perlindungan hukum, termasuk dari intimidasi, kekerasan, perundungan, dan pelecehan saat menjalankan profesi.
Ketentuan itu, lanjutnya, diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mewajibkan pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan memberikan perlindungan, bantuan hukum, serta pencegahan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.
"Perlindungan tidak boleh diberikan hanya ketika sengketa hukum terjadi, tetapi juga harus mampu mencegah tekanan psikologis yang dapat mengganggu independensi profesi dokter," katanya.
dr Budi menambahkan, IDI Jatim juga mendorong aparat mengusut dugaan intimidasi secara profesional, objektif, dan transparan, serta meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, IDI meminta seluruh fasilitas kesehatan memperkuat sistem pelaporan internal yang aman, menyediakan layanan kesehatan jiwa bagi tenaga medis, dan menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun intimidasi.
"Melindungi tenaga medis berarti memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan bermutu," kata Budi.
Baca juga: Kemenkes bakal usut kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Icha
Baca juga: Legislator dorong perlindungan nakes lebih kuat respons kasus dr Icha
Baca juga: DPR kecam dugaan intimidasi oleh anggota DPRD terhadap dokter Icha




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5361023/original/019592700_1758773699-Wahyudi_Hamisi.jpg)
