Sebuah video memperlihatkan satu unit truk ugal-ugalan saat melintas di Tol Jagorawi. Polisi turun tangan.
Dari video yang beredar di media sosial, truk berwarna merah itu berpelat F-9805-FF melintas di Tol Jagorawi. Tampak truk itu berkecepatan tinggi dan berkendara secara zig-zag.
"Ini truk ya dari tadi ya, udah jalan ugal-ugalan, nggak beres. Pelatnya juga nggak jelas, nggak keliatan. Miring begitu ugal-ugalan, dari tadi begitu terus," ujar perekam video.
Dinarasikan peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/7/2026) di Tol Jagorawi arah Jakarta pukul 09.45 WIB. Diminta konfirmasi, Ka Induk PJR Tol Jagorawi Akhmad Jajuli mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. Sopir truk akan dikenai sanksi tilang.
"Kami tindak lanjuti. (Kalau sopir ditemukan) Pasti kita tilang, jelas pelanggarannya dan dengan sengaja, membahayakan dirinya dan orang lain," ujar Kompol Jajuli saat dihubungi wartawan, Rabu (1/7).
Dia mengatakan sopir akan dikenai Pasal 287 Ayat 1 Juncto 106 Ayat 4 a dan b. Saat ini polisi masih mencari sopir untuk dimintai keterangan.
(dvp/isa)





