Baleg Matangkan RUU Satu Data, Minta Masukan BPS, Kemenimipas, hingga Kemenhaj

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7), Baleg meminta masukan dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Haji dan Umrah, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, penyusunan RUU Satu Data Indonesia kini telah memasuki tahap penyelesaian. Meski demikian, Baleg masih memerlukan masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar regulasi yang disusun mampu mewujudkan tata kelola data nasional yang presisi, mutakhir, terintegrasi, serta tepat sasaran.

"Badan Legislasi saat ini sedang melakukan penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, terdapat beberapa substansi yang memerlukan pendalaman. Untuk penyusunan RUU Satu Data Indonesia, sampai saat ini tahapannya sudah pada tahapan penyelesaian," kata Bob.

Menurut Bob, kehadiran BPS menjadi krusial karena pembahasan RUU ini juga memperjelas perbedaan konsep antara data dan statistik. Ia menilai Satu Data Indonesia merupakan instrumen untuk meningkatkan validitas dan kemutakhiran data yang nantinya digunakan dalam penyusunan statistik resmi negara.

"Satu Data Indonesia ini adalah alat bantu untuk lebih meningkatkan nilai validitas dan kemutakhiran data daripada segala apa yang menjadi tugas BPS selaku penyusun perstatistikan," ujarnya.

Selain itu, Baleg juga meminta masukan dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola basis data nasional dalam jumlah besar. Menurut Bob, kedua lembaga tersebut diperlukan untuk membahas batas antara keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi agar tidak bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Pelibatan kedua BPJS ini sangat diperlukan untuk mendalami klaster permasalahan terkait penentuan batas tegas antara keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi atau PDP," jelas Bob.

Sementara itu, masukan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian Haji dan Umrah dinilai penting karena keduanya mengelola data yang berkaitan dengan mobilitas warga negara, sistem internasional, hingga penyelenggaraan ibadah haji.

"Kemudian juga tentang Imigrasi dan Haji dan Umrah. Jadi kedua instansi ini sangat melekat terkait dengan bagaimana data. Data jemaah haji tentunya dengan pelayanannya dan sebagainya. Artinya, warga negara yang kerap melibatkan interkoneksi dengan sistem internasional dan pengelolaan logistik yang rumit," kata dia.

Pembahasan tersebut juga akan menjadi dasar penyusunan klausul mengenai keamanan siber, penempatan pusat data di dalam negeri, penggunaan teknologi komputasi awan, serta kesiapan infrastruktur pusat data nasional.

"Kemudian kewajiban penempatan data di dalam negeri, batas penggunaan teknologi komputasi awan, serta kesiapan infrastruktur pusat data atau data center domestik demi menjaga integritas data negara dari ancaman luar," ujar Bob.

Bob berharap masukan dari lima instansi tersebut dapat membantu Baleg mengidentifikasi berbagai persoalan secara komprehensif sehingga RUU Satu Data Indonesia tidak hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga mampu menjadi pedoman tata kelola data nasional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

"Masukan dari para pemangku kepentingan ini akan memastikan bahwa RUU tentang Satu Data Indonesia akan menjadi regulasi yang dilahirkan tidak hanya kuat secara hukum pidana dan sanksi administratif, tetapi juga memiliki peta jalan penanggulangan bencana yang tangguh serta mampu menjawab kebutuhan hukum tata kelola data yang future proof bagi kemaslahatan umat atau publik," kata Bob.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tampil Dominan, Prancis Jadi Favorit Juara Piala Dunia 2026
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Bank BJB Menjalin Kemitraan dengan Tiga Mitra Strategis untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi di Jawa Barat
• 2 menit lalupantau.com
thumb
Tragis! Siswa SMP di Lumajang Tewas Usai Jadi Korban Bullying Teman Sekelas | BERUT
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Kowani Mendorong Penguatan Spiritualitas Perempuan untuk Membentuk Generasi Berkarakter
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Realisasi Penerimaan Pajak Capai 45 Persen hingga Juni 2026
• 12 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.