Pantau - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menargetkan naik kelas menjadi bank kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dalam dua hingga tiga tahun ke depan atau paling lambat pada 2030 sebagai bagian dari penguatan fundamental dan ekspansi bisnis perseroan.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, "Kalau dalam plan kita, dua sampai tiga tahun harusnya kita bisa masuk ke KBMI 4."
Anggoro menjelaskan kenaikan status menjadi bank KBMI 4 merupakan sebuah keharusan bagi BSI mengingat perseroan kini telah berstatus sebagai perusahaan persero dan menjadi bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), meski saat ini masih berada pada kategori KBMI 3.
Target Modal Inti dan Strategi PertumbuhanBerdasarkan laporan keuangan per akhir Maret 2026, modal inti (Tier 1) BSI mencapai Rp46,15 triliun atau tumbuh 6,24 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Untuk masuk kategori KBMI 4, BSI harus memiliki modal inti di atas Rp70 triliun sehingga masih membutuhkan tambahan sekitar Rp23,85 triliun dari posisi saat ini.
Menanggapi upaya mencapai target tersebut, Anggoro mengatakan BSI masih mengeksplorasi berbagai opsi.
Menurut Anggoro, pencapaian target KBMI 4 juga dapat dilakukan melalui pertumbuhan bisnis secara organik.
Target menjadi bank KBMI 4 juga sejalan dengan ambisi BSI untuk masuk dalam jajaran lima bank syariah terbesar di dunia pada 2030.
Free Float dan Kinerja PerseroanSelain mengejar peningkatan modal inti, BSI juga menargetkan porsi saham yang beredar di publik (free float) dapat memenuhi ketentuan minimum 15 persen dalam waktu dekat.
Anggoro mengatakan berbagai opsi untuk meningkatkan free float masih dibahas bersama Danantara selaku pemegang saham.
Ia menegaskan keputusan mengenai skema peningkatan free float sepenuhnya berada di tangan pemegang saham dan BSI akan menjalankan keputusan tersebut.
BSI secara administratif resmi berstatus sebagai perusahaan persero sejak 23 Januari 2026 sebagai tindak lanjut keputusan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Desember 2025 terkait perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Perubahan status tersebut telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum pada 23 Januari 2026 dan informasinya telah disampaikan melalui keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (IDX).
Hingga Mei 2026, BSI membukukan laba bersih (unaudited) sebesar Rp3,39 triliun atau tumbuh 16,73 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Total aset BSI hingga Mei 2026 mencapai Rp444 triliun.
Dana pihak ketiga (DPK) BSI tercatat sebesar Rp372 triliun.
Pembiayaan BSI mencapai Rp335 triliun dengan kualitas yang tetap terjaga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan fundamental perbankan, termasuk peningkatan status bank ke kategori yang lebih tinggi.
Saat ini baru terdapat empat bank di Indonesia yang memiliki modal inti di atas Rp70 triliun sehingga masuk kategori KBMI 4.
Keempat bank tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.




