JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan toko perlengkapan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Abdul Latif, dilaporkan balik ke polisi atas dugaan pencurian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, laporan tersebut diterima sehari setelah ibu Latif lebih dulu melaporkan dugaan penyekapan yang dialami anaknya.
“Benar pada tanggal 25 Juni pagi hari telah datang ke Polres Jakarta Selatan dan telah melaporkan kasus pencurian. Pelapornya adalah FAS dan yang diduga terlapor adalah AL,” kata Joko saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Tiket Parkir Tertinggal di Dashboard Jadi Celah Pelaku Curanmor Beraksi di Tangerang
Dalam laporan itu, Latif disebut mencuri 10 unit raket padel dan sepasang sepatu dari toko tempatnya bekerja.
Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki laporan tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Abdul Latif selaku terlapor.
Namun, Latif belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Karena itu, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan.
“Nanti akan dijadwalkan lagi setelah tentunya kalau sudah saksi yang lain sudah cukup diundang, tentunya akan mengarah ke yang terduga, yang terlapor,” tutur Latif.
Sebelumnya diberitakan, Abdul Latif, karyawan toko perlengkapan padel di Kebayoran Lama, diduga disekap dan disiksa oleh rekan-rekan kerjanya setelah dituduh mencuri raket padel dari tempatnya bekerja.
Korban disebut dijemput dari rumahnya pada Senin (22/6/2026) malam oleh sejumlah orang dari pihak toko.
Baca juga: Duduk Perkara Penyekapan dan Penyiksaan Karyawan Toko Padel di Jaksel
la kemudian dibawa ke kantor dan diduga mengalami kekerasan fisik, mulai dari dipukul, diikat menggunakan kabel tis, hingga dikurung di dalam lift.
Akibat penganiayaan tersebut, Latif mengalami lebam di wajah, gigi rontok, dan cedera pada kaki hingga pincang.
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan empat terduga pelaku berinisial ASB, RRK, AH, dan DW. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang