Total tersangka kasus pengeroyokan maut di Desa Sukorejo, Kabupaten Nganjuk, bertambah. Tercatat ada 29 orang yang telah ditetapkan tersangka, 18 di antaranya masih berstatus anak-anak.
"Dari hasil pengembangan penyidikan, kami telah mengamankan 29 tersangka yang terdiri atas 11 pelaku dewasa dan 18 anak yang berhadapan dengan hukum," kata Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan dilansir detikJatim, Rabu (1/7/2026).
Pengeroyokan terjadi pada Rabu (24/6) sekitar pukul 02.30 WIB di depan SDN Sukorejo. Saat itu rombongan korban yang melintas menggunakan beberapa motor dihadang sekelompok pemuda.
Korban kemudian dilempari batu hingga terjatuh. Setelah berada di jalan, para pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan, penendangan, hingga pelemparan batu menggunakan berbagai benda keras.
Satu korban meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Akibat kejadian tersebut, satu korban meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya lainnya mengalami luka-luka. Motif pengeroyokan diduga dipicu rasa tersinggung karena rombongan korban melakukan bleyer-bleyer motor dan menyalakan kembang api saat melintas di lokasi.
"Untuk pelaku anak, proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan," terang Didid.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/fca)





