Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan detik-detik pencarian Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, terkait kasus dugaan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau. Keduanya sempat menghilang saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Suhardiman dan Zulkarnaen sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan intensif setelah menyerahkan diri pada Selasa, 30 Juni 2026 malam.
Advertisement
Proses penahanan keduanya sempat diwarnai drama, sebab keduanya tidak ada di lokasi ketika KPK melakukan OTT di Kuansing. Bahkan keduanya dilaporkan sudah meninggalkan daerah asalnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Taufik Husein, mengatakan tim sempat kesulitan menemukan keduanya di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan mereka.
"Jadi memang ketika tim di lapangan melakukan pengamanan terhadap pihak-pihak yang diduga sesuai dengan laporan masyarakat yang diterima, kita mencari ke yang pasti karena Bupati kita cari ke rumah dinas ya," ujar Taufik dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (1/7/2026).
"Kemudian ke kantor pemerintahan Kabupaten Kuansing, tapi tim tidak menemukan posisi yang bersangkutan. Dan kemudian diduga memang sudah ke luar dari Kabupaten Kuansing," sambungnya.




