jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik tiga pejabat eselon I baru untuk memimpin direktorat jenderal paling krusial di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (1/7/2026).
Pelantikan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola anggaran dan stabilitas sektor keuangan negara.
BACA JUGA: Korea-Indonesia Economic Partnership Forum 2026 Pererat Kerja Sama Ekonomi 2 Negara
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 79/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Keuangan.
"Hari ini saya melantik tiga pejabat pimpinan tinggi madya pada posisi yang sangat strategis, yaitu Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, dan Direktur Jenderal Anggaran,” ujar Purbaya, di Jakarta, Rabu.
BACA JUGA: DPR Tagih Janji Anggaran Rp 4 Triliun Perlintasan Kereta Bekasi, Purbaya Bilang Begini
Adapun pejabat yang dilantik, yakni Evita Manthovani sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Herman Saheruddin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK), serta Sudarto sebagai Direktur Jenderal Anggaran (DJA).
Dalam sambutannya, Purbaya mengatakan ketiga jabatan yang dilantik memiliki peran strategis dalam menjaga kinerja fiskal dan sektor keuangan nasional.
BACA JUGA: Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Dibuka, Cek Bidang Keilmuwan & Persyaratannya
Pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan penyerahan amanah negara, rakyat, dan Presiden kepada para pejabat yang dipercaya mengemban tugas baru.
Dirinya menyampaikan bahwa para pejabat akan menjalankan tugas di tengah kondisi global yang penuh tantangan, sehingga diperlukan ketajaman membaca risiko, serta keberanian mengambil keputusan strategis.
“Kita bekerja dalam situasi yang tidak sederhana. Dunia berubah cepat, pergerakan ekonomi global terus berlangsung, kebutuhan rakyat semakin nyata, dan tuntutan terhadap pemerintah untuk bekerja lebih cepat, lebih bersih, dan lebih efektif semakin tinggi,” ujarnya.
Karena itu, ia memandang Kemenkeu harus menjadi institusi yang mampu menjaga stabilitas sekaligus responsif terhadap berbagai dinamika ekonomi.
Lebih lanjut, Menkeu berpesan akan pentingnya menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap sehat dan kredibel.
“APBN harus kita jaga dengan sangat hati-hati. Setiap rupiah uang negara harus benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, mendukung program prioritas Presiden, dan menjaga kepercayaan publik kepada pemerintah,” katanya pula.(antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Ditarik, Dana Rp 400 Triliun Kembali Mengalir ke Bank Himbara
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




