Bisnis.com, JAKARTA — Beras fortifikasi digadang-gadang menjadi salah satu instrumen baru pemerintah untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat. Namun, ketika produk tersebut mulai didorong masuk ke pasar yang lebih luas, muncul satu persoalan mendasar: berapa harga yang dianggap paling wajar?
Pemerintah mulai mempertimbangkan pengaturan kisaran harga beras fortifikasi agar produk kaya mikronutrien itu tidak hanya menjadi konsumsi kelompok tertentu. Di sisi lain, pelaku industri mengingatkan bahwa intervensi harga harus tetap memperhitungkan biaya produksi agar tidak mengurangi minat investasi maupun pasokan di masa depan.
Perdebatan tersebut muncul karena beras fortifikasi memiliki karakteristik yang berbeda dengan beras konsumsi biasa.
Produk ini diperkaya zat besi, zinc, asam folat, vitamin B1, dan vitamin B2 melalui proses produksi tambahan yang memerlukan premiks khusus, teknologi pencampuran, serta pengawasan mutu yang lebih ketat. Konsekuensinya, biaya produksi menjadi lebih tinggi dibandingkan beras reguler.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah menilai harga tetap perlu dijaga agar beras fortifikasi dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia (KFI) menilai beras merupakan media paling efektif untuk memperbaiki status gizi masyarakat karena dikonsumsi hampir seluruh penduduk Indonesia setiap hari.
Menurut KFI, sasaran utama pengembangan beras fortifikasi tetap harus diarahkan kepada kelompok rentan melalui berbagai program bantuan pemerintah.
Nina Sardjunani dari KFI mengatakan beras fortifikasi semestinya menjadi bagian dari program perlindungan sosial untuk menjangkau masyarakat miskin yang paling membutuhkan tambahan mikronutrien.
“Kalau beras fortifikasi itu kami dari KFI selalu melihatnya, yang pertama yang harus diselamatkan adalah kelompok miskin,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Meski demikian, Nina menilai pasar beras fortifikasi tidak seharusnya hanya bergantung pada program bantuan sosial. Produk tersebut juga memiliki ruang berkembang di pasar komersial karena kebutuhan mikronutrien tidak hanya dialami masyarakat berpendapatan rendah.
Berbeda dengan Beras RegulerMenurut Nina, beras fortifikasi tidak dapat diperlakukan seperti beras reguler yang diatur melalui Harga Eceran Tertinggi (HET). Statusnya sebagai beras khusus membuat mekanisme penetapan harga berbeda.
Karena itu, Badan Pangan Nasional mulai berdiskusi dengan pelaku industri penggilingan padi untuk mencari kisaran harga yang dinilai wajar sekaligus mencerminkan struktur biaya produksi.
“Tidak menggunakan HET, tetapi paling tidak dikasih range harga yang paling masuk akal,” kata Nina.
Penentuan kisaran harga dinilai penting karena pasar beras fortifikasi masih berada pada tahap awal pengembangan.
Harga yang terlalu tinggi berpotensi membatasi penetrasi pasar, sedangkan harga yang terlalu rendah dapat mengurangi insentif investasi sehingga menghambat perluasan produksi.
Tak hanya soal harga. Persoalan lain muncul dari sisi kapasitas industri.
Miller for Nutrition (M4N) menilai kesiapan penggilingan padi nasional untuk memproduksi beras fortifikasi dalam skala besar masih terbatas.
Millers Advisory Group M4N Budianto Wijaya mengatakan jumlah penggilingan padi yang memiliki fasilitas fortifikasi masih relatif sedikit. Kondisi itu diperparah oleh dominasi penggilingan skala kecil di Indonesia.
“Produsen kernelnya saja baru hanya dua,” ujarnya.
Menurut Budianto, tantangan terbesar bukan lagi berada pada aspek teknologi. Teknologi fortifikasi telah lama diterapkan di berbagai negara dan dinilai sudah matang.
Persoalan justru terletak pada koordinasi antar pelaku dalam rantai pasok, mulai dari pemasok bahan baku, produsen kernel, industri penggilingan, regulator hingga lembaga pengawas mutu.
“Tinggal masalah kebijakan dan sinergi antar ekosistemnya,” katanya.
Karena itu, berkembangnya pasar komersial dinilai penting untuk menciptakan skala ekonomi yang lebih besar. Makin banyak pelaku usaha yang masuk, makin besar peluang terciptanya persaingan sehingga harga dapat bergerak lebih kompetitif.
Budianto mengingatkan bahwa sebagai beras khusus, harga beras fortifikasi pada akhirnya tetap akan dibentuk oleh mekanisme pasar.
“Kalau makin banyak yang membuat tentunya mereka akan bersaing. Sehingga kita harapkan harganya juga lebih bersaing untuk konsumennya,” ujarnya.
Harga yang Paling Masuk AkalDorongan agar terdapat panduan harga juga datang dari sektor ritel. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Dasep Suryanto menilai harga beras fortifikasi di pasar saat ini masih terlalu bervariasi sehingga menyulitkan upaya memperluas konsumsi.
Menurutnya, harga beras fortifikasi kemasan 5 kilogram di pasar modern berkisar antara Rp90.000 hingga Rp130.000.
“Tidak ada semacam acuan, sehingga harganya itu range-nya sampai ada yang dari mulai Rp90.000 sampai Rp130.000 per 5 kg,” kata Dasep.
Padahal, menurutnya, permintaan pasar masih terbuka lebar.
Aprindo memperkirakan kebutuhan beras mencapai sekitar 70.000 ton per bulan. Sementara itu, pasokan yang tersedia sepanjang 2025 baru berkisar 45.000–50.000 ton per bulan sehingga masih terdapat ruang permintaan yang belum terpenuhi.
Karena itu, Aprindo mendukung keterlibatan pemerintah dalam menyusun panduan kisaran harga. Tujuannya bukan menetapkan harga secara kaku, melainkan menjaga agar rentang harga tidak terlalu lebar dan tetap dapat diterima konsumen.
Selain itu, efisiensi distribusi juga dinilai menjadi faktor penting karena rantai pasok yang panjang akan menambah biaya hingga tingkat konsumen.
Dasep juga mengusulkan agar beras fortifikasi dipasarkan dalam kemasan yang lebih kecil, seperti 1 kilogram atau 2,5 kilogram, sehingga lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Kalau yang khusus itu jangan sampai menjangkau ke angka Rp90.000, di bawah Rp90.000,” ujarnya mengenai harga kemasan 5 kilogram.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai harga beras fortifikasi bukan sekadar soal angka.
Pemerintah ingin menjadikan produk tersebut sebagai instrumen perbaikan gizi nasional. Industri membutuhkan kepastian agar investasi tetap layak secara ekonomi. Sementara itu, pelaku ritel berharap harga cukup kompetitif agar produk dapat diterima pasar.
Menemukan titik temu di antara tiga kepentingan tersebut akan menjadi kunci. Tanpa keseimbangan itu, perluasan konsumsi beras fortifikasi berisiko berjalan lambat. Sebaliknya, jika kisaran harga yang ekonomis dapat dicapai, beras fortifikasi berpeluang berkembang menjadi pasar baru yang sekaligus memperkuat upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat.




