Liputan6.com, Jakarta - Kasus suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, menyisakan ironi. Di saat masyarakat masih dihadapkan pada kondisi jalan yang rusak, Suhardiman justru diduga menerima suap berupa dua mobil mewah.
Ironi tersebut disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membeberkan konstruksi perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Advertisement
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, kondisi infrastruktur di Kuansing seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
"Masih ada sekitar 38% hingga 45% jalan di wilayah Kuansing yang statusnya belum baik akibat tonase truk logistik kelapa sawit dan batu bara," kata Achmad.
Dia menyayangkan, saat Bupati mendapatkan keuntungan, infrastruktur yang menyangkut hajat hidup orang banyak malah terabaikan.
"Terlebih dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Kuansing juga berkaitan dengan proyek daerah, yang bersinggungan dengan hajat hidup masyarakat," ujar dia.
Berdasarkan data geografis, sekitar 50 persen wilayah Kuansing merupakan kawasan perkebunan. Dari jumlah tersebut, sekitar 65-70 persen merupakan perkebunan kelapa sawit yang memiliki potensi produksi sekitar 2,2 ton per bulan atau bernilai sekitar Rp 2,7 miliar.
Sebelumnya, KPK mengungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain diduga menyuap Suhardiman menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp 700 juta. Suap tersebut diduga diberikan untuk mengamankan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Tak berhenti di situ, Zulkarnain kembali diduga memberikan suap kepada Suhardiman berupa Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp 2,05 miliar agar dapat menduduki jabatan Sekretaris Daerah.
"Dari dua peristiwa dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut, menggambarkan adanya nilai suap yang ‘naik kelas’," kata Achmad.
Menurut KPK, kedua kendaraan yang dijadikan alat suap itu dibeli melalui skema kredit atau cicilan dengan tenor tertentu.
"Seolah mengunci agar jabatan ZKN 'aman' selama periode kredit berjalan," ujar dia.




