Puluhan Wamen Masih Jadi Komisaris BUMN, Efriza Mengingatkan Pemerintah Soal Ini

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan wakil menteri masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, meski Mahkamah Konstitusi telah melarang praktik tersebut.

Namun, pemerintah dinilai belum bisa langsung disebut melanggar putusan MK.

BACA JUGA: Efriza Ingatkan Dampak Jika Pemerintah Terlambat Jalankan Putusan MK soal Wamen-Komisaris BUMN

Peneliti Senior Citra Institute Efriza mengatakan Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIII/2025 memberikan masa transisi sekitar dua tahun untuk pelaksanaannya.

"Karena ada tenggat waktu sekitar dua tahun, kita tidak bisa langsung menuding Presiden Prabowo melakukan ketidakpatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Efriza kepada JPNN.com, Rabu (1/7).

BACA JUGA: MK Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Efriza: Pemerintah Wajib Patuh

Dia menilai pemerintah kemungkinan masih mempertimbangkan berbagai konsekuensi politik sebelum melakukan perombakan.

"Kalau perubahan dilakukan sekaligus, bisa muncul persepsi pemerintah justru makin memperbanyak orang-orangnya di pemerintahan maupun BUMN," katanya.

BACA JUGA: Seminar UNJ Bahas Masa Depan Pedagogi, Wamendikdasmen Jelaskan Arah Kebijakan TKA

Meski begitu, Efriza mengingatkan pemerintah tidak boleh menjadikan masa transisi sebagai alasan untuk mengabaikan putusan MK.

Menurut dia, lambannya tindak lanjut justru memunculkan kesan lemahnya komitmen pemerintah terhadap kepatuhan hukum.

"Putusan MK seharusnya menjadi pedoman yang mengikat. Jika terus dikesampingkan, konsistensi pemerintah dalam menegakkan standar etika dan hukum akan dipertanyakan," tegasnya.

Dia menambahkan kondisi tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik, karena masyarakat melihat adanya jurang antara agenda reformasi birokrasi dan praktik penyelenggaraan pemerintahan.

"Kalau terus berlarut, publik bisa menilai hukum diterapkan secara selektif. Itu akan melemahkan legitimasi institusi negara," ucap Efriza. (kkp/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamendagri Bima Arya Apresiasi PFmuda Cetak Agen Perubahan untuk Indonesia Emas 2045


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wasiat Terakhir dr. Icha Terungkap, Keluarga Pilih Maafkan Terduga tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Soal Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Jawa, Tenggara: Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapolri Menegaskan Penguatan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres untuk Tingkatkan Perlindungan Korban
• 6 jam lalupantau.com
thumb
OJK Menyatakan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Kalimantan Tengah Tetap Terjaga pada Triwulan II 2026
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Penyampaian Kritik Mahasiswa Harus Kedepankan Etika dan Junjung Tinggi Demokrasi
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.