JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo memberikan keterangan kepada awak media usai sidang praperadilan terkait gugatan atas penangkapan dan penahanan yang dialaminya.
Dalam pernyataannya, Roy mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan sebelum penangkapan dilakukan.
Ia juga memaparkan kronologi sejak menjalani wajib lapor hingga peristiwa penangkapan di kediamannya pada 19 Juni.
Selain itu, Roy Suryo menyoroti sejumlah hal yang menurutnya menjadi bagian dari dugaan pelanggaran prosedur, mulai dari proses masuk ke rumah, keberadaan saksi lingkungan, hingga penggunaan surat penggeledahan.
Ia menegaskan seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan akan menjadi bagian dari kesimpulan tim kuasa hukum dalam proses praperadilan yang masih berlangsung.
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- ROY SURYO
- PRAPERADILAN
- SURAT PANGGILAN





