Penyelundupan 12,67 gram sabu digagalkan sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut yang menyamarkan sabu dalam lipatan uang.
Upaya penggagalan penyelundupan itu terjadi pada Rabu (1/7). Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan, sabu tersebut diamankan dari dua pengunjung perempuan inisial SK dan W. Untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan modus menyamarkan sabu dalam lipatan uang yang dilapisi selotip.
"Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," ujar Sohibur, Kamis (2/7/2026).
Kepada petugas, keduanya mengaku diperintah oleh Warga Binaan kasus narkotika inisial F dan E. Selanjutnya, Lapas Surabaya segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
"Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," ujar Sohibur.
Dalam pengembangan penyidikan, petugas Kepolisian turut memeriksa tiga Warga Binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengapresiasi kejelian dan kesigapan petugas yang berhasil gagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, terungkapnya penyelundupan itu akibat kewaspadaan petugas dalam menjalankan pengawasan dan pengamanan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan.
"Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan," ujar Mashudi.
Ia menegaskan, Pemasyarakatan terus memperkuat pencegahan pelanggaran melalui deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Hal ini untuk pastikan Lapas bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai barang terlarang lainnya.
"Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam Lapas dan Rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
(yld/fca)





