Fariz RM Tak Gentar Dilaporkan Balik Syahravi

tabloidbintang.com
7 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Polemik hak cipta lagu "Di Antara Kata" yang melibatkan musisi Fariz RM dan Syahravi terus berlanjut. Setelah sebelumnya Fariz RM melaporkan Syahravi atas dugaan pelanggaran hak cipta, kini giliran Syahravi melayangkan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap musisi senior tersebut.

Menanggapi laporan itu, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, memastikan kliennya tidak melakukan pencemaran nama baik. Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/6), ia menjelaskan bahwa pernyataan Fariz RM merupakan fakta yang berkaitan dengan sengketa hak cipta.

"Jadi yang dimaksud pencemaran nama baik itu kalau ini bukan fakta. Syarat pertama pencemaran nama baik, ya namanya memang baik dari awal masuk, karena namanya si Syahravi kan masih baik tuh. Nah, syarat kedua, bahwasanya yang diceritakan itu bukan fakta, sehingga dianggap sebagai mencemarkan," jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa apa yang disampaikan Fariz RM berlandaskan fakta yang terjadi dalam perkara tersebut.

"Tapi kalau yang diceritakan oleh Fariz RM ini adalah fakta-fakta, ya sudah, berarti kan nggak ada persoalan apa-apa," tegas Deolipa.

Deolipa menjelaskan, inti permasalahan bukan sekadar penggunaan lagu "Di Antara Kata", melainkan terkait pihak yang memberikan izin kepada Syahravi. Menurutnya, izin tersebut tidak diperoleh dari pemegang hak cipta yang sah.

"Syahravi melaporkan si Fariz RM. Kan dia melaporkan karena dia bilang sudah meminta izin, kan? Tapi dia kan minta izin kepada orang yang bukan pemilik hak. Nah, kalau ini kemudian disampaikan oleh Fariz RM, apa yang dicemarkan kalau ini semua ceritanya fakta?" ujarnya.

Meski kini menjadi pihak yang dilaporkan, Deolipa mengatakan Fariz RM tetap tenang dan memilih mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan perkara yang dilaporkan Fariz RM terkait dugaan pelanggaran hak cipta juga masih terus diproses.

"Oh ya dia biasa-biasa saja, santailah. Kan karena dia selalu berbicara fakta kan. Perkaranya tetap berlanjut ya perkaranya. Sampai sekarang berlanjut," akui sang kuasa hukum.

Menurut Deolipa, aksi saling melapor dalam suatu perkara hukum bukan hal yang asing. Ia menyebut masing-masing pihak memiliki hak untuk menempuh jalur hukum sesuai keyakinannya.

Di akhir pernyataannya, Deolipa menegaskan pihak Fariz RM akan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian. Ia berharap proses hukum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menghormati hak cipta karya musik.

"Ya sudah biarin sajalah proses berjalan. Ini kan tadinya Fariz RM melaporkan, tujuannya kan memang supaya nanti ada kesadaran. Ya tapi kalau dilaporkan lagi, mungkin Fariz RM-nya tambah keras,” pungkas Deolipa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,7 Km, Warga Diminta Waspada
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Pertamina DEB Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa dari Energi Bersih-Peluang Usaha
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Mengapa Banyak Anak SD Menganggap Matematika Itu Sulit?
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Kejari Kota Probolinggo Tetapkan ASN DLH Sebagai Tersangka Korupsi Lampu Hias dan RTH
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Kartu Merah Balogun Ternyata Masuk Sejarah Piala Dunia, Disejajarkan Zidane dan Ronaldinho
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.