Gerindra serahkan proses hukum hingga tuntas terkait Bupati Kuansing

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Partai Gerindra menyerahkan seluruh proses hukum hingga tuntas kepada aparat penegak hukum terkait kasus Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, yang merupakan kader Gerindra.

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso mengatakan pihaknya menghormati proses hukum tersebut. Menurut dia, Partai Gerindra tidak pandang bulu terhadap siapapun yang tersangkut masalah korupsi.

"Kita akan serahkan seluruh prosesnya ke aparat penegak hukum untuk diproses setuntas-tuntasnya," kata Sugiat dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pun sudah berkali-kali mengingatkan kepada kader Gerindra maupun seluruh rakyat Indonesia agar tidak mencoba untuk melakukan korupsi. Apalagi, kata dia, dilakukan oleh yang memegang amanah di lingkungan eksekutif maupun legislatif.

"Seperti yang selalu diamanatkan Pak Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menghormati setiap proses hukum, apalagi terkait dengan penegakan korupsi," ujarnya.

Prabowo. kata Sugiat, sudah sering menyampaikan bahwa siapapun tidak akan kebal hukum, meskipun dia merasa dekat dengan kekuasaan. Contohnya, kata dia, penegakan hukum pun dilakukan terhadap mantan pimpinan Badan Gizi Nasional beberapa waktu lalu.

"Seperti kasus MBG kemarin kan yang dianggap orang paling dekat dengan Pak Prabowo, ketika dia terlibat kasus korupsi, ya silakan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Kuansing periode 2025-2030 Suhardiman Amby (SA) diduga terlibat jual beli jabatan sejak menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuansing pada 2021.

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan KPK menduga Suhardiman Amby terlibat hal tersebut bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain (ZKN).

"ZKN diduga memberikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Plt. Bupati saat itu terkait pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kuansing pada 2021," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7).

Baca juga: KPK: Suhardiman terima dua mobil senilai Rp2,75 M dari suap sejak 2021

Baca juga: KPK: Kasus Suhardiman jadi pengingat korupsi berulang di Kuansing

Baca juga: KPK: Kasus Bupati Kuansing coreng nilai luhur tanah pacu jalur


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramai Dugaan Keterlibatan Kader Partai dalam Pengelolaan MBG, PDI-P Surati BGN
• 18 jam lalucumicumi.com
thumb
Organda siap sesuaikan penerapan B50, minta pasokan solar terjamin
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
DJBC Kalimantan Bagian Barat Masih Memburu Aktor Utama Penyelundupan 2.065 Balpres Pakaian Bekas Ilegal
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Kementerian ESDM: Seluruh Sektor Siap Terapkan Biodiesel B50, Peluncuran Tunggu Peresmian Presiden
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Raih Juara Nasional Drift Pro 2 2025, Obell Raih IMI Awards
• 4 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.