Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menetapkan secara spesifik waktu implementasi mandatory pencampuran bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan bahan bakar nabati bioetanol sebesar 5% alias E5.
Implementasi bahan bakar hijau itu hanya disebut bakal berlaku pada semester II/2026 di seluruh Pulau Jawa.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia pun belum bisa memastikan implementasi E5 berlaku pad Juli 2026 ini. Dia menyebut, pihaknya masih melakukan persiapan, termasuk menghitung kebutuhan.
Di satu sisi, pemerintah masih fokus pada implementasi biodiesel 50% atau B50 pada Juli 2026 ini.
"E5 nanti masih menyiapkan segala sesuatunya, termasuk untuk etanolnya dan lain-lain, itu disiapkan," ucap Anggia ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, persiapan dilakukan secara matang lantaran Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tak ingin etanol yang digunakan berasal dari impor. Dengan kata lain, pemerintah ingin bahan baku E5 berasal dari dalam negeri.
Baca Juga
- Kementerian ESDM: Implementasi Bioetanol E5 Juli 2026, Bersamaan dengan B50
- Bahlil Ungkap Kebutuhan Etanol untuk E20 Mencapai 4 Juta KL per Tahun
- ESDM Wajibkan BBM Campuran Etanol 5% di Jawa Mulai Semester II 2026
"Karena Pak Menteri enggak mau nanti etanolnya impor lagi. Jadi nanti produksi semuanya di dalam negeri," kata Anggia.
Setali tiga uang, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa pihaknya masih menghitung volume produksi yang dibutuhkan.
Selain itu, pihaknya juga masih menimbang kesiapan infrastruktur produksi E5 secara masif.
"Volume menyesuaikan hasil dari produsen lokal bioetanol dan menyesuaikan kesiapan infrastruktur," tutur Eniya kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.
Implementasi E5 menjadi langkah awal menuju pemanfaatan bioetanol secara lebih luas di sektor transportasi sekaligus upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.
Implementasi mandatory E5 pun telah dimasukkan ke dalam Keputusan Menteri ESDM. Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan di seluruh Pulau Jawa pada semester II/2026.
Pemerintah juga telah merilis Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.4/2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan BBN.
Dalam peta jalan yang tertuang dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan implementasi E5 pada 2026 untuk wilayah utama yang mencakup Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Pada 2027, campuran tetap berada di level 5%, tetapi cakupan wilayah diperluas hingga Bali. Selanjutnya, mulai 2028 hingga 2030 kadar campuran ditingkatkan menjadi 10% atau E10 dengan wilayah implementasi meliputi seluruh Jawa, Bali, serta Lampung sebagai area ekspansi awal di luar pusat konsumsi utama.
Bisnis telah berupaya menghubungi Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura, Vice President Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea, dan Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron untuk menanyakan lebih lanjut terkait kesiapan perusahaan menjual E5. Namun, hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum memberikan respons.
Menyesuaikan Ketersediaan Etanol LokalHead of Industrial and Transport Decarbonization INDEF Green Transition Initiative (GTI) Andry Satrio Nugroho berpendapat, implementasi mandatory E5 di Jawa tidak akan tersendat oleh pasokan.
Sebab, kebijakannya memang dirancang untuk menyesuaikan dengan ke pasokan yang ada. Dia menyebut, Kepmen ESDM 113.K/2026 membatasi cakupan ke titik-titik di tujuh wilayah, menyesuaikan ketersediaan etanol lokal.
"Mandat yang volumenya dikunci ke pasokan lokal secara definisi tidak bisa kehabisan bahan baku," ucap Andry kepada Bisnis, Rabu (1/7/2026).
Namun, dia menilai bahwa harga dari desain ini skalanya kecil, dengan pasokan siap kirim kurang lebih 26.000 kiloliter (kl), sementara rata-rata kadar campuran riil di seluruh bensin non-subsidi Jawa berada di kisaran 0,5% sampai 1%, bukan 5% merata secara keseluruhan.
Andry mengatakan, risiko tersendatnya implementasi pencampuran bensin dengan bioetanol adalah pada E10 pada 2028. Dia menjelaskan, di titik itu kebutuhan etanol diperkirakan mencapai sekitar 1,4 juta kl.
Angka tersebut melampaui plafon bahan baku molase dan kapasitas fuel grade secara struktural. Oleh karena itu, jalan keluarnya adalah lahan tebu dan singkong baru. Namun, ini perlu berhati-hati agar tidak menjadi deforestasi.
Lebih lanjut, Andry mengungkapkan sejumlah tantangan E5. Pertama, masalah bahan baku dan benturan antara kebutuhan pangan dan energi.
Andry mengatakan, produksi molase nasional hanya sekitar 1,7 juta ton per tahun dan sebagian diekspor. Pada konversi 25%, potensi maksimal seluruh molase hanya sekitar 387.500 kl, nyaris habis hanya untuk E5 Jawa dan jauh di bawah kebutuhan E10.
"Naik ke E10 memaksa buka lahan baru, jadi masalahnya masalah pertanian, bukan masalah kilang," imbuh Andry.
Kedua, ketiadaan mekanisme pendanaan. Dia mengatakan, biodiesel didanai pungutan ekspor sawit lewat BPDP. Adapun, bioetanol belum punya dana serupa, sementara Indonesia importir gula.
Andry mengingatkan, tanpa dana subsidi, etanol hanya kompetitif saat harga minyak dunia tinggi.
Ketiga, keekonomian harga yang berlawanan dengan persepsi publik. Andry menuturkan, Pertamax Green 95 yang notabene sejenis E5 justru bensin termahal di Rp17.000 per liter (per 1 Juli 2026), di atas Pertamax RON 92 di Rp16.250.
"Kandungan nabati domestik menaikkan biaya selama subsidi belum ada, jadi mandat ini menambah beban di segmen non-subsidi yang daya belinya sudah tertekan," tutur Andry.
Pengamat Ekonomi Indonesia Strategic and Economics Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menilai untuk skala Pulau Jawa saja, kebutuhan bioetanol untuk E5 itu sangat besar. Jika konsumsi bensin di Jawa berada di kisaran 40 juta hingga 45 juta kiloliter per tahun, maka kebutuhan bioetanol E5 bisa mencapai sekitar 2 juta hingga 2,5 juta kiloliter per tahun.
"Sementara, kapasitas produksi domestik saat ini masih sangat terbatas dan bahkan belum mendekati angka tersebut. Artinya, ada gap suplai yang cukup signifikan," ucap Ronny.
Dari sisi investasi, untuk membangun kapasitas bioetanol sebesar itu dibutuhkan investasi yang tidak kecil, bisa mencapai puluhan triliun rupiah, tergantung teknologi, feedstock, dan skala pabrik.
Menurut Ronny, ini mencakup pembangunan pabrik, pengembangan perkebunan bahan baku seperti tebu, singkong, atau molases hingga infrastruktur distribusi dan blending. Jadi, kata dia, hal ini bukan hanya kebijakan energi, tetapi proyek industrialisasi besar yang butuh kepastian jangka panjang.
Dia lantas menyebut, tantangan terbesar implementasi E5 justru ada di tiga hal utama. Pertama, ketersediaan bahan baku (feedstock). Indonesia belum punya ekosistem hulu bioetanol yang kuat.
"Tebu kita masih kalah produktif, sementara alternatif seperti singkong juga menghadapi isu lahan dan kompetisi dengan pangan," ucap Ronny.
Kedua, keekonomian harga. Dia mengatakan, produksi bioetanol domestik saat ini relatif lebih mahal dibandingkan bensin, apalagi jika harga minyak dunia sedang rendah. Tanpa skema insentif yang jelas, baik melalui subsidi, insentif fiskal, atau pricing mechanism, pelaku usaha akan sulit masuk.
Ketiga, infrastruktur dan kesiapan industri. Distribusi, storage, hingga fasilitas blending belum sepenuhnya siap untuk skala nasional, bahkan untuk Jawa sekalipun. Ronny menilai, ini sering jadi bottleneck yang di-underestimate.
Ronny menekankan bahwa E5 adalah langkah yang strategis dan perlu, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, keberanian memberikan insentif, dan yang paling penting, kemampuan pemerintah membangun ekosistem dari hulu ke hilir.
"Tanpa itu, E5 berisiko menjadi kebijakan yang bagus di atas kertas, tetapi sulit dijalankan secara optimal di lapangan," katanya.





