11 Rusun Baru Jawab Kegelisahan Pengantin Muda Jakarta akan Hunian Layak

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Jakarta akan membangun 11 rumah susun baru. Penyediaan hunian layak dan terjangkau ini untuk menjawab kebutuhan warga, salah satunya pengantin muda.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan kepastian pembangunan rumah susun baru itu pada Kamis (2/7/2026) seusai meninjau proyek flyover Latumenten di Jakarta Barat.

Pembangunan 11 rusun baru masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta dan skema kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dua di antaranya menjadi prioritas dan akan dibangun pada 2026 ini, yakni Rumah Susun Marunda Cluster C dan Rumah Susun Rorotan IX Tahap I.

"Marunda ada 5 tower. Kemudian Rorotan 7 tower yang direncanakan. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah pusat, melalui program 3 juta rumah. Ada 9 rusun lagi yang dibangun bersama-sama sehingga bisa menjawab kegelisahan, terutama bagi para pengantin muda untuk punya rumah di Jakarta," kata Pramono.

Sembilan rusun lain yang akan dibangun adalah Muara Angke, Komarudin, Cakung KM 2, Tongkol tahap III, Marunda Kluster A da B, Semper Cakung Drain, Bojong Indah, dan Daan Mogot KM 18.

Saat ini, tersedia 2.485 unit rumah susun di bawah Unit Pengelola Rumah Susun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta. Dalam pengelolaannya, ada dua program khusus generasi milenial, termasuk pengantin muda, yaitu rumah sewa dan hunian terjangkau milik (HTM).

Rumah sewa diperuntukkan bagi generasi milenial yang belum mampu memiliki rumah. Bentuknya unit tipe 18 meter persegi sampai 36 meter persegi untuk lajang ataupun berkeluarga.

Sementara program HTM untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka dapat mengajukan permohonan fasilitas pembiayaan perolehan rumah (FPPR) dengan persyaratan penghasilan paling tinggi Rp 14.8000.000 per bulan.

FPPR tersebut adalah bantuan pembiayaan dengan bunga fixed 5 persen selama masa tenor, maksimum 20 tahun. Tipe unit yang dapat dimiliki paling kecil 21 meter persegi dan paling luas 36 meter persegi.

Baca JugaHunian Ideal di Jakarta: Strategis, Terjangkau, dan Berbasis Komunitas
Baca JugaDari Rusun Menuju Rumah Impian
Terjangkau

Rencana pembangunan 11 rumah susun baru direspons positif warga. Namun, kemudahan akses transportasi menjadi pertimbangan penting.

Wahyudi (32), warga Jakarta Timur, salah satunya. Ia adalah pengantin muda yang saat ini menyewa rumah Rp 1,6 juta per bulan. Biaya sewa itu belum termasuk pengeluaran untuk listrik, air, dan iuran lainnya.

Saban hari, Wahyudi bekerja kantoran di Jakarta Pusat. Ia biasanya naik Transjakarta atau kereta rel listrik (KRL).

"Kalau bisa dekat transportasi umum, sama dua ruangan. Kamar sama ruang tamu. Soalnya kontrakan gue kayak gitu," kata Wahyudi.

Ia tertarik menyewa rumah susun setelah melihat temannya. Rekannya itu menyewa rumah susun di Pasar Rebo seharga Rp 900.000 per bulan.

Setelah dihitung-hitung, keluarganya bisa menabung hingga Rp 700.000 jika tinggal di rumah susun. Mereka sempat mengajukan permohonan ke Rumah Susun Pasar Rumput, tetapi urung karena sering terjadi tawuran di kawasan tersebut.

"Pengennya dekat Cawang tapi jalan masuknya jauh. Kalau Cibubur nggak apa-apa karena ada LRT Jabodebek ke pusat kota," ucap Wahyudi.

Skala prioritas

Komisi D DPRD Jakarta mengingatkan hal serupa. Pembangunan 11 rumah susun harus berdasarkan skala prioritas, kemampuan anggaran, dan pemerataan kebutuhan hunian di seluruh Jakarta.

Ketua Komisi D DPRD Jakarta Yuke Yurike mengatakan, belum ada penjelasan rinci tentang rencana pembangunan 11 rumah susun baru oleh Pemerintah Provinsi Jakarta, baik lokasi hingga skema pembiayaannya. Namun, pembangunannya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah di tengah pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat.

"Harus menetapkan prioritas pembangunan dengan cermat. Kami menunggu penjelasan lebih lanjut sebelum membahas anggaran," kata Yuke.

Pembangunan rumah susun diminta agar memanfaatkan aset milik Pemprov Jakarta atau lahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta. Hal itu untuk mengoptimalisasi pemanfaatan aset daerah sekaligus efisiensi.

Baca JugaApa Solusi Hunian Layak dan Terjangkau di Jakarta?
Baca JugaMimpi Mahal Rumah Murah di Jakarta

Selain itu, rumah susun baru diarahkan menggunakan konsep pembangunan campuran. Hunian dilengkapi fasilitas publik, seperti pasar atau gelanggang olahraga yang terintegrasi agar penggunaan lahan lebih efektif.

Komisi D DPRD Jakarta juga mengingatkan agar pembangunan rumah susun tidak hanya di wilayah tertentu. Kebutuhan hunian layak wajib tersebar di setiap wilayah administratif.

Yuke menambahkan, revitalisasi rumah susun yang berusia tua harus dilakukan. Perbaikannya bisa mengadopsi konsep ramah lingkungan agar kualitas hunian dan kenyamanan penghuni semakin meningkat.

“Rusun yang tidak layak harus diperhatikan,” ujar Yuke.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Direktur Bank Jakarta Ungkap Optimalisasi Keamanan Siber akan Jadi Fokus Strategi Pengembangan
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Hari Ini, SS Terima Empat Laporan Kehilangan Motor dari Surabaya, Sidoarjo dan Bali
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Wagub Sumut Apresiasi Pengabdian Polda di Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Wali Kota Makassar Ikuti Penanaman Pohon dan Senam Bersama di Rakernas APEKSI XVIII Medan
• 1 jam laluterkini.id
thumb
Ritual Bakar Tongkang, Tradisi Leluhur Tionghoa yang Terus Hidup di Bagansiapiapi
• 7 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.