Jakarta (ANTARA) - Di Indonesia panas ekstrem tidak tampak sebagai suatu bencana.
Kenapa? Karena ia tidak secara kasat mata menyebabkan jalan rusak, bangunan roboh atau mobil hanyut. Ia tidak juga mendorong untuk pergi mengungsi.
Namun, sejatinya dalam diam panas ini menyebabkan kematian banyak orang. Gelombang panas ekstrem ini harus dibaca bukan sekadar anomali cuaca, melainkan ujian baru bagi kemanusiaan.
Gelombang panas merupakan silent killer. Rob Nixon (2011) menyebut fenomena semacam ini sebagai bentuk slow violence. Penderitaan lambat, dikarenakan ia tidak meledak sekaligus, tetapi berlangsung bertahap, tersebar, dan sering tidak terlihat oleh publik. Gelombang panas adalah salah satu bentuk paling nyata dari kekerasan lambat, tidak gaduh, tetapi mematikan.
Indonesia, selama ini salah membaca gelombang panas sebagai persoalan cuaca, padahal ia telah berubah menjadi krisis kemanusiaan yang menuntut perubahan paradigma seluruh organisasi penanggulangan bencana.
Kita menilai perubahan iklim lebih mudah dibayangkan sebagai banjir besar, badai, kebakaran hutan, atau kekeringan panjang. Kenyataannya tidak demikian. Ia tidak hadir sedramatis bencana yang sering kita lihat di layar kaca televisi, tetapi kita mengakuinya sebagai bencana.
Panas ekstrem ini berbeda. Ia bekerja dalam diam, perlahan, sering tanpa peringatan sosial, dan kerap dianggap sebagai bagian biasa dari hidup di negeri tropis. Di jalan, panas itu dirasakan pekerja luar ruang yang tetap mengangkut barang, mengatur lalu lintas, memperbaiki bangunan, atau berjualan di bawah matahari.
Di gang sempit di kota-kota besar, seperti Jakarta atau Surabaya, banyak warga miskin membuat rumah tanpa ventilasi. Akibatnya suasana panas ekstrem menjadikan rumah mereka sepertii tungku panas. Di permukiman padat, kondisi ini membuat tidak nyaman keluarga, karena mereka juga tidak memiliki pendingin ruangan.
Pusat krisis kesehatan
Organisasi Meteorologi Dunia (2026) mencatat tahun 2024 sebagai tahun terpanas dalam 175 tahun pengamatan, dengan suhu rata-rata global 1,55 derajat Celsius di atas tingkat praindustri. Ancaman ini tidak lagi berada jauh di masa depan. Ancaman itu, kini telah hadir di sekitar kita.
Peringatan berikutnya datang dari organisasi ini bahwa pada 2026, ketika El Niño diperkirakan memperkuat risiko kekeringan, gangguan pangan, kebakaran hutan dan lahan, penurunan kualitas udara, infeksi saluran pernapasan, serta penyakit akibat suhu panas.
Peningkatan panas ekstrem harus dipindahkan dari pinggir wacana lingkungan ke pusat agenda kesehatan publik.
Ketika manusia terpapar panas ekstrem, maka dapat memicu dehidrasi, kelelahan, heatstroke, gangguan pernapasan, serta memperburuk penyakit jantung, diabetes, dan gangguan kesehatan mental. Pada titik puncak, tubuh manusia tidak lagi mampu beradaptasi. Panas berangsur berubah dari ketidaknyamanan menjadi kegawatdaruratan medis.
Eric Klinenberg (2002) meneliti tragedi gelombang panas Chicago tahun 1995. Ia menunjukkan bahwa korban bukan hanya jatuh karena suhu tinggi, melainkan karena kombinasi antara isolasi sosial, kemiskinan, lemahnya layanan publik, dan kegagalan negara membaca risiko.
Krisis selalu memiliki wajah sosial. Suhu lingkungan yang naik ekstrem akan berdampak berat bagi rakyat miskin. Mereka yang memiliki rumah layak, pendingin ruangan, akses air bersih, asuransi kesehatan, dan pekerjaan fleksibel tentu lebih mampu bertahan. Sebaliknya, lansia, balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis, pekerja informal, buruh dan warga miskin kota berada di garis depan risiko terpapar gelombang panas.
Di kota besar, seperti Jakarta, panas ekstrem bertemu dengan kepadatan permukiman, ruang hijau yang terbatas, polusi udara, dan ketimpangan akses layanan dasar. Maka, membicarakan gelombang panas berarti juga membicarakan keadilan sosial. Jika warga miskin tidak punya pilihan, selain bekerja di bawah panas berbahaya, maka yang gagal bukan hanya cuaca, melainkan tata kelola perlindungan terhadap rakyat miskin perkotaan.
Di sinilah perubahan iklim menjadi krisis kemanusiaan. Ia tidak berhenti pada kenaikan suhu, tetapi merembes ke fisik tubuh, pekerjaan, pangan, kesehatan, dan martabat warga. Ulrich Beck (1992) menyebut masyarakat modern hidup dalam masyarakat risiko, yaitu keadaan ketika bahaya yang diproduksi oleh modernitas kembali mengancam kehidupan sosial secara luas. Dalam konteks panas ekstrem, risiko itu kini hadir di halaman rumah kita sendiri.
Pendekatan pencegahan
Palang Merah Indonesia (PMI), selama ini dikenal hadir ketika ada bencana. PMI muncul, ketika ada bencana banjir, gempa, kebakaran, pandemi, dan berbagai keadaan darurat lain. Namun, krisis iklim menuntut cara kerja yang lebih maju, tentunya.
Selama ini ukuran keberhasilan organisasi kemanusiaan adalah seberapa cepat mereka datang, setelah bencana. Dalam era krisis iklim, ukuran itu tidak lagi memadai. Keberhasilan justru ditentukan oleh seberapa banyak mencegah banyak korban jatuh karena panas ekstrem.
PMI harus berubah dari organisasi respons bencana menjadi organisasi mitigasi risiko iklim. Karena itu, PMI perlu memperkuat perspektif pencegahan. Apel siaga kekeringan sebagai dampak El Nino sudah dilakukan dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla pada 30 Juni. Upaya yang tengah dilakukan lembaga ini adalah memberikan 200 mobil air untuk menyuplai daerah yang kekeringan.
Inisiatif awal perlu tindak lanjut, tentunya. Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan dalam pendekatan pencegahan PMI. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan PMI sebagai organisasi yang melakukan mitigasi bencana.
Pertama, edukasi publik harus dibuat sederhana, berulang, dan menjangkau kelompok paling rentan. Warga perlu mengenali tanda bahaya akibat panas ekstrem, seperti; pusing, mual, kram, kulit panas, tubuh sangat lemah, kebingungan, pingsan, hingga kejang. Pesan dasarnya harus jelas: kurangi aktivitas berat pada jam terpanas, minum cukup air, cari tempat teduh, gunakan pakaian longgar, jangan meninggalkan anak di kendaraan, dan periksa kondisi lansia atau tetangga yang hidup sendiri.
Kedua, relawan PMI perlu dilatih secara khusus untuk pertolongan pertama pada kelelahan panas dan heatstroke. Korban harus segera dipindahkan ke tempat teduh, tubuhnya didinginkan, diberi cairan bila sadar, dan dirujuk cepat jika muncul kebingungan, pingsan, atau kejang. Heatstroke bukan sekadar rasa tidak enak badan. Ia adalah keadaan darurat medis yang membutuhkan respons cepat.
Ketiga, PMI perlu memperkuat kesiapsiagaan komunitas. Pemetaan warga rentan, penyebaran peringatan dini, kunjungan rumah, distribusi air minum, penyediaan ruang pendinginan sementara, dan koordinasi dengan puskesmas, RT, RW, sekolah, rumah ibadah, karang taruna, serta pemerintah daerah harus menjadi bagian dari kerja rutin, bukan kegiatan musiman. Judith Rodin (2014) menyebut ketahanan sebagai kemampuan masyarakat untuk tidak sekadar pulih dari guncangan, tetapi juga belajar, beradaptasi, dan menjadi lebih kuat setelah menghadapi risiko.
Protokol nasional
Meskipun demikian, PMI tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Secara politik, lembaga ini perlu mendorong pemerintah untuk mengakui bahwa panas ekstrem merupakan ancaman kesehatan publik secara nasional.
Indonesia relatif cepat mengenali banjir, gempa, dan kebakaran hutan sebagai bencana, tetapi belum cukup sigap memperlakukan panas ekstrem sebagai ancaman yang juga mematikan. Padahal, dampaknya dapat berlangsung luas: dari heatstroke, infeksi saluran pernapasan, penurunan produktivitas kerja, gangguan pangan, hingga peningkatan beban fasilitas kesehatan.
Pemerintah perlu menyusun protokol nasional panas ekstrem. Protokol itu harus mencakup sistem peringatan dini berbasis dampak, surveilans penyakit terkait panas, pembatasan aktivitas luar ruang saat indeks panas berbahaya, perlindungan pekerja luar ruang, penyediaan titik air minum publik, serta ruang pendinginan di puskesmas, sekolah, balai warga, terminal, stasiun, pasar, dan rumah ibadah.
Naomi Klein (2014) mengingatkan bahwa krisis iklim memaksa kita meninjau ulang cara ekonomi, politik, dan kehidupan sosial diatur. Tata kelola kota perlu memperhatikan isu kesehatan. Ruang hijau, pohon peneduh, ventilasi permukiman, akses air bersih, dan desain transportasi publik, bukan sekadar urusan estetika kota. Semua itu adalah infrastruktur keselamatan warga. Jika panas ekstrem adalah gejala, maka ketimpangan dalam perlindungan kepada rakyat kecil adalah sesuatu yang harus diatasi.
Gelombang panas mengubah arti kerja kemanusiaan. Ia hadir dalam diam, tetapi mematikan. Tindakan kemanusiaan tidak dimulai ketika tenda darurat didirikan atau ambulans melaju. Ia dimulai ketika risiko dikenali, kelompok rentan dipetakan, peringatan dini disebarkan, air minum tersedia, pekerja dilindungi, dan warga yang hidup sendiri tidak dibiarkan menghadapi panas sendirian.
Inilah saatnya PMI, pemerintah, komunitas, dan warga bergerak dari budaya tanggap darurat menuju budaya cegah darurat. Dalam krisis iklim, tindakan paling manusiawi bukan hanya menyelamatkan korban setelah bencana, tetapi mencegah manusia menjadi korban sejak awal
Jika bumi sedang kepanasan, tugas kita bukan hanya mengukur suhunya. Tugas kita adalah memastikan manusia yang hidup di atasnya tidak dibiarkan tumbang dalam diam.
*) Ramdansyah adalah Sekretaris PMI Jakarta Utara
Kenapa? Karena ia tidak secara kasat mata menyebabkan jalan rusak, bangunan roboh atau mobil hanyut. Ia tidak juga mendorong untuk pergi mengungsi.
Namun, sejatinya dalam diam panas ini menyebabkan kematian banyak orang. Gelombang panas ekstrem ini harus dibaca bukan sekadar anomali cuaca, melainkan ujian baru bagi kemanusiaan.
Gelombang panas merupakan silent killer. Rob Nixon (2011) menyebut fenomena semacam ini sebagai bentuk slow violence. Penderitaan lambat, dikarenakan ia tidak meledak sekaligus, tetapi berlangsung bertahap, tersebar, dan sering tidak terlihat oleh publik. Gelombang panas adalah salah satu bentuk paling nyata dari kekerasan lambat, tidak gaduh, tetapi mematikan.
Indonesia, selama ini salah membaca gelombang panas sebagai persoalan cuaca, padahal ia telah berubah menjadi krisis kemanusiaan yang menuntut perubahan paradigma seluruh organisasi penanggulangan bencana.
Kita menilai perubahan iklim lebih mudah dibayangkan sebagai banjir besar, badai, kebakaran hutan, atau kekeringan panjang. Kenyataannya tidak demikian. Ia tidak hadir sedramatis bencana yang sering kita lihat di layar kaca televisi, tetapi kita mengakuinya sebagai bencana.
Panas ekstrem ini berbeda. Ia bekerja dalam diam, perlahan, sering tanpa peringatan sosial, dan kerap dianggap sebagai bagian biasa dari hidup di negeri tropis. Di jalan, panas itu dirasakan pekerja luar ruang yang tetap mengangkut barang, mengatur lalu lintas, memperbaiki bangunan, atau berjualan di bawah matahari.
Di gang sempit di kota-kota besar, seperti Jakarta atau Surabaya, banyak warga miskin membuat rumah tanpa ventilasi. Akibatnya suasana panas ekstrem menjadikan rumah mereka sepertii tungku panas. Di permukiman padat, kondisi ini membuat tidak nyaman keluarga, karena mereka juga tidak memiliki pendingin ruangan.
Pusat krisis kesehatan
Organisasi Meteorologi Dunia (2026) mencatat tahun 2024 sebagai tahun terpanas dalam 175 tahun pengamatan, dengan suhu rata-rata global 1,55 derajat Celsius di atas tingkat praindustri. Ancaman ini tidak lagi berada jauh di masa depan. Ancaman itu, kini telah hadir di sekitar kita.
Peringatan berikutnya datang dari organisasi ini bahwa pada 2026, ketika El Niño diperkirakan memperkuat risiko kekeringan, gangguan pangan, kebakaran hutan dan lahan, penurunan kualitas udara, infeksi saluran pernapasan, serta penyakit akibat suhu panas.
Peningkatan panas ekstrem harus dipindahkan dari pinggir wacana lingkungan ke pusat agenda kesehatan publik.
Ketika manusia terpapar panas ekstrem, maka dapat memicu dehidrasi, kelelahan, heatstroke, gangguan pernapasan, serta memperburuk penyakit jantung, diabetes, dan gangguan kesehatan mental. Pada titik puncak, tubuh manusia tidak lagi mampu beradaptasi. Panas berangsur berubah dari ketidaknyamanan menjadi kegawatdaruratan medis.
Eric Klinenberg (2002) meneliti tragedi gelombang panas Chicago tahun 1995. Ia menunjukkan bahwa korban bukan hanya jatuh karena suhu tinggi, melainkan karena kombinasi antara isolasi sosial, kemiskinan, lemahnya layanan publik, dan kegagalan negara membaca risiko.
Krisis selalu memiliki wajah sosial. Suhu lingkungan yang naik ekstrem akan berdampak berat bagi rakyat miskin. Mereka yang memiliki rumah layak, pendingin ruangan, akses air bersih, asuransi kesehatan, dan pekerjaan fleksibel tentu lebih mampu bertahan. Sebaliknya, lansia, balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis, pekerja informal, buruh dan warga miskin kota berada di garis depan risiko terpapar gelombang panas.
Di kota besar, seperti Jakarta, panas ekstrem bertemu dengan kepadatan permukiman, ruang hijau yang terbatas, polusi udara, dan ketimpangan akses layanan dasar. Maka, membicarakan gelombang panas berarti juga membicarakan keadilan sosial. Jika warga miskin tidak punya pilihan, selain bekerja di bawah panas berbahaya, maka yang gagal bukan hanya cuaca, melainkan tata kelola perlindungan terhadap rakyat miskin perkotaan.
Di sinilah perubahan iklim menjadi krisis kemanusiaan. Ia tidak berhenti pada kenaikan suhu, tetapi merembes ke fisik tubuh, pekerjaan, pangan, kesehatan, dan martabat warga. Ulrich Beck (1992) menyebut masyarakat modern hidup dalam masyarakat risiko, yaitu keadaan ketika bahaya yang diproduksi oleh modernitas kembali mengancam kehidupan sosial secara luas. Dalam konteks panas ekstrem, risiko itu kini hadir di halaman rumah kita sendiri.
Pendekatan pencegahan
Palang Merah Indonesia (PMI), selama ini dikenal hadir ketika ada bencana. PMI muncul, ketika ada bencana banjir, gempa, kebakaran, pandemi, dan berbagai keadaan darurat lain. Namun, krisis iklim menuntut cara kerja yang lebih maju, tentunya.
Selama ini ukuran keberhasilan organisasi kemanusiaan adalah seberapa cepat mereka datang, setelah bencana. Dalam era krisis iklim, ukuran itu tidak lagi memadai. Keberhasilan justru ditentukan oleh seberapa banyak mencegah banyak korban jatuh karena panas ekstrem.
PMI harus berubah dari organisasi respons bencana menjadi organisasi mitigasi risiko iklim. Karena itu, PMI perlu memperkuat perspektif pencegahan. Apel siaga kekeringan sebagai dampak El Nino sudah dilakukan dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla pada 30 Juni. Upaya yang tengah dilakukan lembaga ini adalah memberikan 200 mobil air untuk menyuplai daerah yang kekeringan.
Inisiatif awal perlu tindak lanjut, tentunya. Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan dalam pendekatan pencegahan PMI. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan PMI sebagai organisasi yang melakukan mitigasi bencana.
Pertama, edukasi publik harus dibuat sederhana, berulang, dan menjangkau kelompok paling rentan. Warga perlu mengenali tanda bahaya akibat panas ekstrem, seperti; pusing, mual, kram, kulit panas, tubuh sangat lemah, kebingungan, pingsan, hingga kejang. Pesan dasarnya harus jelas: kurangi aktivitas berat pada jam terpanas, minum cukup air, cari tempat teduh, gunakan pakaian longgar, jangan meninggalkan anak di kendaraan, dan periksa kondisi lansia atau tetangga yang hidup sendiri.
Kedua, relawan PMI perlu dilatih secara khusus untuk pertolongan pertama pada kelelahan panas dan heatstroke. Korban harus segera dipindahkan ke tempat teduh, tubuhnya didinginkan, diberi cairan bila sadar, dan dirujuk cepat jika muncul kebingungan, pingsan, atau kejang. Heatstroke bukan sekadar rasa tidak enak badan. Ia adalah keadaan darurat medis yang membutuhkan respons cepat.
Ketiga, PMI perlu memperkuat kesiapsiagaan komunitas. Pemetaan warga rentan, penyebaran peringatan dini, kunjungan rumah, distribusi air minum, penyediaan ruang pendinginan sementara, dan koordinasi dengan puskesmas, RT, RW, sekolah, rumah ibadah, karang taruna, serta pemerintah daerah harus menjadi bagian dari kerja rutin, bukan kegiatan musiman. Judith Rodin (2014) menyebut ketahanan sebagai kemampuan masyarakat untuk tidak sekadar pulih dari guncangan, tetapi juga belajar, beradaptasi, dan menjadi lebih kuat setelah menghadapi risiko.
Protokol nasional
Meskipun demikian, PMI tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Secara politik, lembaga ini perlu mendorong pemerintah untuk mengakui bahwa panas ekstrem merupakan ancaman kesehatan publik secara nasional.
Indonesia relatif cepat mengenali banjir, gempa, dan kebakaran hutan sebagai bencana, tetapi belum cukup sigap memperlakukan panas ekstrem sebagai ancaman yang juga mematikan. Padahal, dampaknya dapat berlangsung luas: dari heatstroke, infeksi saluran pernapasan, penurunan produktivitas kerja, gangguan pangan, hingga peningkatan beban fasilitas kesehatan.
Pemerintah perlu menyusun protokol nasional panas ekstrem. Protokol itu harus mencakup sistem peringatan dini berbasis dampak, surveilans penyakit terkait panas, pembatasan aktivitas luar ruang saat indeks panas berbahaya, perlindungan pekerja luar ruang, penyediaan titik air minum publik, serta ruang pendinginan di puskesmas, sekolah, balai warga, terminal, stasiun, pasar, dan rumah ibadah.
Naomi Klein (2014) mengingatkan bahwa krisis iklim memaksa kita meninjau ulang cara ekonomi, politik, dan kehidupan sosial diatur. Tata kelola kota perlu memperhatikan isu kesehatan. Ruang hijau, pohon peneduh, ventilasi permukiman, akses air bersih, dan desain transportasi publik, bukan sekadar urusan estetika kota. Semua itu adalah infrastruktur keselamatan warga. Jika panas ekstrem adalah gejala, maka ketimpangan dalam perlindungan kepada rakyat kecil adalah sesuatu yang harus diatasi.
Gelombang panas mengubah arti kerja kemanusiaan. Ia hadir dalam diam, tetapi mematikan. Tindakan kemanusiaan tidak dimulai ketika tenda darurat didirikan atau ambulans melaju. Ia dimulai ketika risiko dikenali, kelompok rentan dipetakan, peringatan dini disebarkan, air minum tersedia, pekerja dilindungi, dan warga yang hidup sendiri tidak dibiarkan menghadapi panas sendirian.
Inilah saatnya PMI, pemerintah, komunitas, dan warga bergerak dari budaya tanggap darurat menuju budaya cegah darurat. Dalam krisis iklim, tindakan paling manusiawi bukan hanya menyelamatkan korban setelah bencana, tetapi mencegah manusia menjadi korban sejak awal
Jika bumi sedang kepanasan, tugas kita bukan hanya mengukur suhunya. Tugas kita adalah memastikan manusia yang hidup di atasnya tidak dibiarkan tumbang dalam diam.
*) Ramdansyah adalah Sekretaris PMI Jakarta Utara





