Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah menjalankan penyelidikan terkait insiden yang melibatkan kendaraan patroli dan pengawalan (Patwal) dinas berpelat RI 21.
Hal ini dilakukan menyusul beredarnya video viral yang menunjukkan kendaraan tersebut diduga memepet mobil warga di wilayah Jakarta. Penyidik dari Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi kehadiran kasus ini dan menegaskan akan melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap insiden tersebut.
"Monitor sedang kami dalami," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Kamarudin
Pihak kepolisian memastikan akan memanggil beberapa personel Patwal yang bertugas saat peristiwa berlangsung. Pemanggilan ini bertujuan untuk memperoleh keterangan resmi sekaligus klarifikasi mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Langkah tersebut diambil untuk memastikan legalitas dan ketepatan prosedur pengawalan yang dilakukan serta menegakkan akuntabilitas aparat yang terlibat.
Selain memanggil personel terkait, polisi juga melakukan penyusuran kronologi kejadiannya langsung di lokasi dan waktu insiden. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan komprehensif tentang bagaimana insiden ini terjadi, apa sebab utama kendaraan dinas tersebut memepet mobil warga, serta identifikasi faktor risiko dan pelanggaran yang mungkin terjadi.
Baca Juga:KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli, Buntut OTT Bupati Kuansing
Kejadian berlangsung di perempatan kawasan Senayan, Jakarta, dimana sebuah motor pengawal yang mengawal mobil dinas RI 21 diduga melakukan manuver agresif dengan memepet kendaraan mobil milik seorang warga. Video yang tersebar di media sosial memperlihatkan motor pengawal tersebut bergerak sangat dekat dengan mobil warga sehingga menimbulkan kekhawatiran dan protes dari pengemudi mobil tersebut.
Menurut keterangan pengemudi mobil, dirinya telah mengantre dengan tertib menunggu giliran untuk berbelok di persimpangan. Namun, disaat hendak berbelok, motor Patwal tiba-tiba muncul dari arah kanan dan sangat memepet kendaraannya. Kondisi ini memaksa pengemudi untuk melakukan reaksi demi menjaga keselamatan kendaraannya dan penumpang yang ada di dalamnya.
Tidak hanya merasa tertekan dengan tindakan memepet tersebut, pengemudi mobil juga mengaku sempat diberi teguran oleh petugas Patwal yang bertugas di lokasi kejadian. Teguran ini menambah kompleksitas kasus karena menimbulkan kesan adanya perlakuan tidak profesional yang berpotensi merugikan warga dan menimbulkan ketidaknyamanan pada pengguna jalan lain.
Baca Juga:Magang Pertamina 2026 Bagi Fresh Graduate, 400 Lebih Posisi di 21 Anak Perusahaan





