Beras Premium, Hidup Segan Mati Tak Mau

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

Belakangan ini, keberadaan beras premium yang biasa dijual melalui jaringan ritel modern tengah timbul tenggelam. Bak hidup segan mati tak mau. Kekosongannya kerap kali tergantikan beras fortifikasi.

Dompet kelas menengah menjadi kian tekor. Alih-alih ingin membeli beras premium, yang tersedia justru beras fortifikasi yang harganya lebih mahal. Satu kemasan beras bernutrisi kapasitas 5 kilogram (kg) itu dibanderol seharga Rp 94.500-Rp 95.500.

Beda dengan beras premium yang harganya Rp 74.500 per kemasan 5 kg. Artinya, untuk memperoleh beras fortifikasi kemasan 5 kg, kalangan kelas menengah harus mengeluarkan tambahan uang Rp 20.000-Rp 21.000.

Pemerintah mengategorikan beras fortifikasi sebagai salah satu beras khusus. Bahkan, pemerintah menjadikan beras itu sebagai bagian program pencegahan stunting, gizi buruk, dan anemia.

Beras fortifikasi diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Standarnya termaktub dalam Surat Edaran (SE) Bapanas Nomor 02/HK.02.05/D/7/2025 tentang Penerapan Standar Beras Fortifikasi.

SE itu mewajibkan beras fortifikasi memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025. Per 100 gram beras fortifikasi harus mengandung minimal 0,25 miligram (mg) vitamin B1, 0,25-0,38 mg asam folat, 1,0-1,5 mg vitamin B12, 3,50-5,25 mg zat besi, dan 3,0-4,5 mg seng.

Untuk memperoleh beras fortifikasi kemasan 5 kg, kalangan kelas menengah harus mengeluarkan tambahan uang Rp 20.000-Rp 21.000.

Selama ini, pembentukan harga beras fortifikasi diserahkan ke pasar alias tidak dibatasi harga eceran tertinggi (HET). Beda dengan beras premium yang HET-nya dipatok pemerintah Rp 14.900-Rp 15.800 per kg berdasarkan zonasi.

Lantas kenapa beras premium sulit didapat sedangkan beras fortifikasi menjamur pesat di ritel modern? Kenaikan biaya produksi beras premium yang jauh di atas HET menjadi biang keladinya. Kenaikan biaya produksi beras terjadi akibat tingginya harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani.

Di Indramayu, Jawa Barat, misalnya. Saat ini, harga GKP di tingkat petani sekitar Rp 7.200-Rp 7.500 per kg. Pada Mei 2026, harganya pernah tembus di kisaran Rp 7.500-Rp 8.200 per kg. Hal itu memicu kenaikan biaya produksi beras premium menjadi sekitar Rp 16.000-Rp 16.500 per kg.

Baca JugaBeras Premium Sulit Didapat, Beras Fortifikasi Menjamur Pesat

Pada 27 April 2026, PT Food Station Tjipinang Jaya juga menyampaikan problem yang sama dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta. Dengan harga GKP di tingkat petani Rp 7.500 per kg, kalau dikonversi jadi beras berarti biaya produksinya mencapai Rp 15.000 kg.

Di pasar ritel modern, beras premium wajib dijual sesuai HET. Artinya, jika biaya produksi beras premium Rp 15.000-Rp 16.500 per kg dan harus dijual sesuai HET Rp 14.900 per kg, maka pengusaha penggilingan padi dan beras jelas-jelas tekor.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga rerata nasional beras premium di tingkat penggilingan per Juni 2026 tembus Rp 14.815 per kg. Harga beras itu naik 5,1 persen secara bulanan dan 11,66 persen secara tahunan.

Taruhlah pengusaha penggilingan padi menjual beras premium itu sesuai HET Rp 14.900, berarti untungnya hanya Rp 85 per kg. Kalau ditambah dengan biaya distribusi atau transportasi, pengusaha tersebut juga bisa tekor.

Pengamat pangan dan juga pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mengatakan, kenaikan harga gabah dan beras juga disebabkan perebutan gabah petani. Saat ini, total kapasitas giling penggilingan padi di seluruh Indonesia hampir empat kali dari kemampuan produksi gabah nasional.

Perebutan itu kian sengit lantaran Bulog masih terus menyerap gabah/beras untuk memenuhi target serapan 4 juta ton setara beras. Hingga akhir Juni 2026, serapan Bulog baru tercapai sekitar 3,2 juta ton setara beras.

Menurut Khudori, implikasi dari kondisi tersebut akan membuat harga gabah terus naik atau setidaknya beratahan di level tinggi. Pada Mei 2026, harga GKP di tingkat penggilingan berada di kisaran Rp 7.600-Rp 8.200 per kg.

“Bagaimana nanti harga gabah ketika musim gadu pada Juni-September 2026 dan masa paceklik pada Oktober 2026-Januari 2027? Secara teoritis, karena produksi tidak sebesar saat panen raya pada Maret-April 2026, harga gabah pasti akan tinggi,” ujarnya.

Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso juga berpendapat senada. Saat ini, harga GKP di tingkat petani jauh di atas HPP GKP di tingkat petani yang dipatok pemerintah Rp 6.500 per kg.

HPP GKP senilai itu menjadi dasar penetapan HET beras medium dan premium yang saat ini berlaku. Namun, jika harga GKP petani sudah di atas Rp 7.000 per kg, penggilingan kecil, menengah, dan besar pasti akan merugi jika memproduksi dan menjual beras premium sesuai HET.

Mereka yang bermodal besar, lanjut Sutarto, akan menutup kerugian dari penjualan beras premium dengan hasil penjualan beras fortifikasi atau beras khusus yang lain. Namun, yang bermodal kecil atau pas-pasan, memilih berhenti atau memproduksi beras medium kualitas II dan III, serta menjadi mitra maklon Bulog.

“Saat ini, petani memang senang. Namun, penggilingan padi dan konsumen tertekan. Idealnya, petani, penggilingan padi, dan konsumen sama-sama senang,” katanya.

Opsi solusi

Peralihan produksi beras premium ke beras fortifikasi mulai masif terjadi pada 2025. Saat itu, harga GKP di tingkat petani juga tinggi. Di samping itu, merebak pula isu atau kasus beras oplosan yang membuat beberapa pengusaha penggilingan padi dan beras terjerat hukum.

Sampai-sampai beras premium sempat langka di jaringan ritel modern. Berpijak dari situasi itu, sejumlah penggilingan padi dan perusahan beras besar mulai menggarap intens segmen beras khusus, termasuk fortifikasi (Kompas, 11/9/2025).

Serial Artikel

Pengawasan Meluas dari Oplosan ke Penimbunan, Iklim Usaha Perberasan Mencekam

Kepolisian Negara RI meminta Satgas Pangan di daerah memonitor potensi penimbunan beras dan menindak pelakunya.

Baca Artikel

Khudori menyebut upaya mengalihkan sebagian produksi beras premium ke beras fortifikasi atau khusus sebagai cara berkelit menghindari kerugian menjual beras premium. Adapun Sutarto menganggap hal itu sebagai taktik atau strategi mempertahankan keberlanjutan usaha perberasan.

Baik Khudori maupun Sutarto, sama-sama menawarkan sejumlah opsi solusi untuk menjaga ketersediaan beras premium yang banyak diminati kelas menengah dan atas. Pertama, keduanya berharap cadangan beras pemerintah (CBP) yang berlimpah—sekitar 5,1 juta ton—diguyurkan ke pasar secara lebih masif.

Daya beli masyarakat, terutama kelas menengah, harus menjadi pertimbangannya. Saat ini, daya beli kelas menengah juga sedang tidak baik-baik saja.

Sebenarnya, CBP tersebut telah diguyurkan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Gerakan Pangan Murah, dan Bantuan Pangan berupa beras. Namun, upaya itu dinilai kurang nendang atau belum optimal, karena harga beras masih tinggi dan memicu inflasi selama enam bulan beruntun.

BPS mencatat, pada Juni 2026, beras mengalami inflasi bulanan dan tahunan masing-masing 0,45 persen dan 3,98 persen. Sebelumnya, tingkat inflasi tahunan beras pada Januari, Februari, Maret, April, dan Mei 2026 masing-masing sebesar 3,44 persen, 3,61 persen, 3,71 persen, 4,36 persen, dan 4,55 persen.

Kedua, Bulog diminta menghentikan sementara serapan gabah/beras secara terukur guna mengurangi perebutan gabah di tingkat petani. Misalnya, Bulog hanya membeli gabah petani ketika berada di bawah HPP dan mengurangi menyerapan gabah/beras setelah panen raya padi di musim tanam I, gadu, dan paceklik.

Ketiga, Khudori mengusulkan kenaikan HET beras premium meskipun bukan sebagai opsi utama. Sejak 2024, HET beras premium tidak pernah dinaikkan. Berbeda dengan HET beras medium yang pernah dinaikkan dari Rp 12.500 per kg menjadi Rp 13.500 per kg pada 2025.

“Namun, daya beli masyarakat, terutama kelas menengah, harus menjadi pertimbangannya. Saat ini, daya beli kelas menengah juga sedang tidak baik-baik saja. Untuk itu, sebaiknya pemerintah mengintervensi pasar beras dengan beras SPHP secara lebih masif,” kata Khudori.

Baca JugaBelanja Kelas Menengah di Antara Kebutuhan dan Kehati-hatian

Bapanas juga pernah menyatakan bahwa Bulog telah ditugasi untuk mengisi kekosongan beras premium di jaringan ritel modern. Kebijakan itu berdasarkan keputusan rapat koordinasi terbatas pada 5 Juni 2026 (Kompas, 8/6/2026).

Namun, di sisi lain, Bulog tengah disibukkan dengan rencana ekspor 200.000 ton beras premium ke Singapura, Malaysia, dan Uni Emirat Arab. Beras itu dalam posisi standby atau siap dikirimkan sewaktu-waktu.

Sementara itu, Bapanas mengeklaim total intervensi CBP secara nasional melalui Bulog telah menyentuh 1,34 juta ton pada Januari-Juni 2026. Pemerintah bahkan akan menambah penyaluran bantuan pangan beras bagi 32,57 juta keluarga berpenghasilan rendah pada Juli, Agustus, dan September 2026.

Serial Artikel

Bapanas Tugasi Bulog Isi Kekosongan Beras Premium di Ritel Modern

Pasokan beras premium di jaringan ritel modern seret. Di sisi lain, realisasi DMO Minyakita semakin turun signifikan.

Baca Artikel

Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menjelaskan, realisasi penyaluran CBP itu terdiri dari penjualan beras program SPHP pada Januari-Februari 2026 sebanyak 221050 ton. Kemudian, pada Maret-Juni 2026, realisasi penyalurannya sebanyak 406.500 ton.

Untuk program bantuan pangan beras, alokasi Februari dan Maret 2026 telah difinalkan sampai akhir Juni. Realisasinya telah mencapai 33,14 juta keluarga penerima manfaat dengan total beras tersalurkan sebanyak 662.860 ton.

“Selebihnya CBP disalurkan untuk program golongan anggaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tertentu sebanyak 40.720 ton dan bencana alam 11.370 ton,” kata Amran melalui siaran pers di Jakarta, Senin (1/7/2026).

Bahkan, lanjut Amran, pemerintah akan menambah bantuan pangan beras untuk tiga bulan sekaligus mulai Juli 2026. Total beras yang akan disalurkan mencapai sekitar 997.300 ton.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Spanyol Catat 1.028 Kematian akibat Gelombang Panas Ekstrem pada Juni 2026
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 Miliar
• 5 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Polri Tetapkan Samin Tan Tersangka Korupsi BBM, Negara Rugi Rp486 M
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Geger Penemuan Benda Diduga Mortir di Anjungan Sumbar TMII, Tim Gegana Turun Tangan
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
IHSG menguat di tengah investor cermati arah suku bunga global
• 7 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.