Kemenhut Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan di Tengah Penyidikan KPK

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Kehutanan (Kemenhut), menanggapi kemungkiman proses penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Menanggapi itu, Kemehut menghormati dan mengapresiasi upaya KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya untuk menegakkan hukum serta memberantas tindak pidana korupsi.

"Sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," kata Karo Humas Kemenhut, Ristianto Pribadi dalam konfirmasinya, Kamis, 2 Juli 2026.

BACA JUGA:KPK Dapat Info Diduga Ada Pemberian Dana ke Kemenhut di Kasus Bupati Kuansing, Raja Juli Diperiksa?

Kedua, lanjut dia, Kemehut berkomitmen untuk memastikan setiap proses perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dilaksanakan secara cermat, transparan serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.

Ketiga, Kemenhut mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dan siap bersikap kooperatif.

"Apabila diperlukan dalam rangka penyediaan informasi maupun dukungan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

BACA JUGA:Dugaan Impor Sianida Jadi Sorotan, KPK dan BPKP Didesak Audit PT PPI?

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Merespon itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, menyampaikam penyidik masih akan mendalami sejumlah fakta yang ditemukan, termasuk dugaan pengumpulan dana untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

"Jadi begini, ini mungkin jadi bisa jadi satu penjelasan ya karena tadi terkait informasi adanya pemberian dana ke pihak Kementerian Kehutanan dan penerimaan lainnya oleh Bupati," ujarnya, dikutip Kamis, 2 Juli 2026.

Ia mengatakan, dalam kegiatan penyelidikan tertutup itu kan serangkaian kegiatan berawal dari laporan yang diterima oleh tim itu adalah terkait suap jabatan.

BACA JUGA:Kasus Kuota Haji Masih Lanjut, KPK Kembali Periksa Dito Ariotedjo, Bawa Apa?

"Nah, kenapa tadi disampaikan bahwa dalam prosesnya juga ada ditemukan fakta-fakta penerimaan lainnya yang dilakukan oleh Bupati," ucapnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenko Pangan Sebut Penguatan Sistem Jadi Fondasi Kota Tangguh
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Simak Persyaratannya
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Menurut Pakar, Ini Cara Mengenali Orang High Class dari Sikapnya Sehari-hari
• 20 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa di Kota Surabaya 2 Juli 2026
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Susunan pemain Belgia vs Senegal, adu cepat Doku dan Mane
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.