TABLOIDBINTANG.COM - Ruben Onsu resmi mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/6). Gugatan tersebut diajukan demi memperoleh kepastian hukum atas haknya untuk bertemu secara rutin dengan kedua putrinya, Thalia dan Thania Putri Onsu.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa keputusan mendaftarkan gugatan diambil langsung oleh kliennya sehari sebelum kembali ke Indonesia usai menjalankan ibadah umrah.
"Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan," kata Minola Sebayang dalam wawancara virtual, Rabu (1/7).
Menurut Minola, gugatan tersebut diajukan agar Ruben memiliki dasar hukum yang kuat untuk dapat bertemu dan menghabiskan waktu bersama kedua anaknya tanpa kendala.
"Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026, kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah diberi nomor register 756. Dan sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026," jelasnya.
Perselisihan mengenai hak bertemu anak bermula setelah Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 2024. Dalam akta notaris yang dibuat usai perceraian, hak asuh Thalia dan Thania disepakati berada di tangan Sarwendah. Sementara itu, Ruben tetap memperoleh hak untuk bertemu kedua putrinya selama dua hingga tiga hari setiap pekan.
Belakangan, Ruben menilai kesepakatan tersebut tidak lagi dijalankan sebagaimana mestinya. Kondisi itu mendorongnya mencari kepastian melalui proses hukum.
Selain persoalan hak bertemu anak, langkah Ruben juga dipengaruhi kekhawatirannya setelah melihat unggahan Betrand Peto yang dinilai mengindikasikan adanya perlakuan kurang baik di lingkungan tempat tinggal anak-anak. Sebelumnya, pada 22 Juni 2026, Ruben juga telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk berkonsultasi terkait persoalan tersebut.




