Persidangan perdana terdakwa fitnah dan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan kliennya siap hadir dalam persidangan selanjutnya.
"Kemarin per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga dan beliau menyatakan siap untuk hadir," kata Yakup seusai sidang dr Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Yakup menuturkan, Jokowi siap menunjukkan ijazahnya di hadapan publik saat menghadiri persidangan nanti. dr Tifa menjadi terdakwa atas tuduhan ijazah Jokowi saat lulus sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.
"Tentunya untuk merupakan kembali lagi merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijasahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid," ungkap dia.
Yakup menjelaskan, selama ini Jokowi kerap diserang berbagai narasi oleh banyak pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, dalam ruang sidang nanti, dia akan menunjukkannya langsung.
"Dan sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijazahnya di forum yang terhormat ini dan Pak Jokowi sangat menghormati itu dan sangat menunggu waktu itu nanti," ungkap dia.
Yakup menambahkan, ijazah S1 Jokowi sudah disita. Selanjutnya dia menyerahkan tanggung jawab kepada jaksa untuk menunjukan dan menghadirkan Jokowi.
"Yes betul, karena ijazah yang sudah disita itu kan SMA dan UGM. Jadi nanti tentu penuntut umum juga akan menghadirkan itu dan Pak Jokowi akan memperlihatkan itu semua. Dan lebih dari itu lagi ijazah SD dan SMP-nya pun berencana akan dibawa juga agar tidak ada lagi yang mempermasalahkan," ungkapnya.
"Takutnya diperlihatkan UGM nanti ada orang yang tidak suka mencoba mendiskreditkan lagi, ijazah SD pun nanti dipermasalahkan. Jadi Pak Jokowi agar permasalahannya tuntas once and for all," sambung dia.
(tsy/jbr)





