Tifa Didakwa Fitnah dan Cemarkan Nama Baik Jokowi, Bagaimana Kronologinya?

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Tifauzia Tyassuma atau dikenal dengan dokter Tifa didakwa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kasus tudingan ijazah palsu. Jaksa penuntut umum menyebut tuduhan-tuduhan itu disampaikan terdakwa dalam sejumlah unggahan media sosial.

Tifa hadir dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 08.35 WIB. Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Christina Endarwati dan didampingi hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina lalu memulai sidang ini sekitar pukul 09.20 WIB.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan Tifa menyerang kehormatan atau nama baik Jokowi dengan menuduhkan kepemilikan ijazah palsu. Padahal, berdasarkan pemeriksaan, 1 lembar barang bukti ijazah atas nama Joko Widodo dinilai identik dengan 14 ijazah pembanding atau merupakan produk cetak yang sama.

“Terdakwa tidak dapat membuktikan tuduhannya dan tuduhan tersebut bertentangan dengan apa yang diketahui terdakwa sehingga perbuatan terdakwa merupakan serangan terhadap kehormatan saksi Ir H Joko Widodo dengan menggunakan sarana teknologi informasi,” kata jaksa.

Baca JugaJokowi Hadiri Reuni UGM, Tegaskan Keaslian Ijazahnya

Akibat perbuatan terdakwa, jaksa menyebut Jokowi mengalami kerugian immateriil berupa pencemaran nama baik secara personal. ”Merasa telah dihina sehina-hinanya, dan direndahkan serendah-rendahnya,” lanjut jaksa.

Bahkan, tuduhan terdakwa mengakibatkan sejumlah pihak juga ikut menuding Jokowi telah menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi persyaratan pencalonan pejabat publik. Ijazah palsu itu disebut dipergunakan dalam pemenuhan syarat pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah; Gubernur DKI Jakarta; hingga Presiden.

Kronologi

Lantas, sejak kapan Jokowi mulai membawa tuduhan ini ke ranah hukum? Jaksa menyebut, semua ini diawali dari ajudan Jokowi yang bernama Syarif Muhammad Fitriansyah memperlihatkan dua video di kanal Youtube dan satu unggahan di media sosial X pada 26 Maret 2025. 

Dari tiga unggahan tersebut, terdapat terdakwa Tifa di media sosial X tertanggal 20 Maret 2025 dengan judul Era AI: SEGALA IJAZAH PALSU BAKAL TERUNGKAP DALAM HITUNGAN DETIK. Unggahan ini berisi tuduhan ijazah palsu S1 Jokowi, dengan memberikan saran kepada Rektor UGM untuk menginvestigasi ijazah Jokowi alias “Mukidi” tersebut.

“Setelah melihat tiga unggahan tersebut, saksi Joko Widodo meminta saksi Syarif untuk menghubungi Tim Penasihat Hukum saksi Joko Widodo agar mengumpulkan unggahan-unggahan di media sosial yang menyerang kehormatan atau nama baik saksi dengan menuduhkan ijazah palsu,” papar jaksa.

Selagi mengumpulkan unggahan-unggahan terkait tuduhan ijazah palsu, Jokowi lalu menggelar konferensi pers pada 14 April 2025 untuk mengklarifikasi dan menyatakan tudingan itu menyesatkan. Sementara itu, UGM juga menegaskan keaslian ijazah Jokowi melalui konferensi pers 15 April 2025. 

Kemudian, antara tanggal 22 April 2025 sampai 21 Mei 2025, Syarif mengumpulkan 28 unggahan di media sosial yang menyerang nama baik Jokowi. Lima di antara unggahan ini berisikan perbuatan terdakwa yang menuduh ijazah Jokowi adalah palsu.

Tiga unggahan berasal dari media sosial X pada akun @DokterTifa pada 29 Maret, 4 April, dan 30 April 2025. Sementara itu, satu akun dari facebook @Tifauzia Tyassuma pada 17 April 2025, lalu kutipan wawancara dalam akun youtube Official iNews pada acara Rakyat Bersuara, 29 April 2025.

Lima unggahan ini bersama satu unggahan awal menjadi barang bukti digital dengan Nomor Pemeriksaan 130-VII-2025-LDF-PMJ pada tanggal 14 Oktober 2025 yang menampilkan engagement atau interaksi di dalam akun tersebut. 

Keenam barang bukti ini antara lain unggahan di media sosial X akun @DokterTifa pada 20 Maret 2025 dilihat 316.624 kali; pada 29 Maret 2025 sebanyak 710.492 kali; pada 4 April 2025 sebanyak 603.047 kali; dan pada 30 April 2025 dilihat sebanyak  1,78 juta kali.

Sementara itu, dalam media sosial Facebook dengan akun @Tifauzia Tyassuma dibagikan 303 kali. Selain itu, unggahan wawancara terdakwa Tifa dalam acara Rakyat Bersuara di akun youtube @official iNews pada 29 Maret 2025 yang diputar sebanyak 1,13 juta kali.

Dengan semua barang bukti tersebut, jaksa mendakwa Tifa dengan sejumlah pasal dan ayat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengacu pada fitnah dan pencemaran nama baik. Selain itu, juga terkait UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca JugaIsu Ijazah Palsu Kembali Mencuat, Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum
Perlawanan

Setelah jaksa membacakan dakwaan, majelis hakim kemudian menanyakan pihak terdakwa untuk menempuh jalur perdamaian dengan pihak korban atau mengajukan perlawanan. Tifa kemudian menjawab bahwa dia akan melakukan perlawanan dan tidak memilih jalur damai.

“Izin Yang Mulia, pertama saya tidak akan melakukan restorative justice. Kedua, saya akan melakukan perlawanan. Ketiga, saya tidak akan menerima plea bargain,” kata Tifa.

Sempat terjadi perdebatan karena protes dari pihak kuasa hukum terdakwa. Mereka meminta dokumen yang berkaitan dengan terdakwa, di antaranya berita acara pemeriksaan atau BAP. Sebelum mendapatkan tujuan yang diminta, mereka tidak bisa memastikan akan membacakan perlawanan atau eksepsi pada jadwal yang ditentukan, yakni 9 Juli 2026.

“Nanti kalau masih kurang waktu satu minggu, di tanggal 9 bisa disampaikan. Kalau memang terlambat penuntut umum untuk memberikan berita acara, kita berikan waktu lagi, begitu ya,” kata hakim.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Terima Kunjungan Presiden Belarus di Istana, Disambut Tari Enggang
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Lebih dari 30 Negara Kirim Delegasi ke Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
• 11 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Hoodia Gordonii Farmasi Raksasa Dunia Berebut Paten Tanaman untuk Obat Obesitas
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Xi Jinping Muncul di Publik Setelah Insiden Pesawat Ringan Menabrak Gedung, Pengawal Berpakaian Hitam Terlihat di Mana-mana 
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Link Live Streaming Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026, Resmi, Jernih, dan HD
• 9 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.