Grid.ID – Harapan publik untuk melihat Ruben Onsu dan Sarwendah duduk bersama dalam sebuah pertemuan damai pada 11 Juli mendatang dipastikan sirna. Hal ini terjadi menyusul langkah hukum Ruben Onsu yang resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa adanya gugatan tersebut otomatis mengubah seluruh alur komunikasi antara kedua belah pihak. Jalur kekeluargaan yang semula direncanakan melalui sebuah pertemuan khusus kini resmi dialihkan ke jalur hukum formal di pengadilan.
"Terkait rencana pertemuan, dengan adanya gugatan kemungkinan bahwa pertemuan itu menjadi belum bisa dilaksanakan karena nantinya dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan," ungkap Chris Sam Siwu melalui pesan singkat, Kamis (2/7/2026).
Fokus pada Mediasi Pengadilan
Chris menjelaskan bahwa pihaknya memilih untuk menghormati proses hukum yang sudah berjalan. Lantaran pengadilan memiliki mekanisme mediasi sendiri di awal persidangan, pertemuan di luar persidangan pada 11 Juli dianggap tidak lagi perlu dilaksanakan.
"Jadi kami akan mengikuti alur itu saja. Jadi kemungkinan pertemuan tanggal 11 tidak jadi dilaksanakan karena ada gugatan ini," tegas Chris.
Meskipun agenda pertemuan batal, pihak Sarwendah mengaku tidak keberatan. Mereka justru mengapresiasi langkah RO yang membawa persoalan ini ke lembaga yang kredibel agar masalah pengasuhan anak tidak lagi menjadi ajang saling sindir di media.
"Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel, (menghindari penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media)," tambahnya.
Siap Adu Argumen dan Bukti
Meski belum menerima surat resmi dari pengadilan, Sarwendah melalui tim hukumnya menyatakan sangat siap menghadapi persidangan perdana yang dijadwalkan pada 15 Juli 2026. Chris menyebut pihaknya sudah menyiapkan amunisi berupa argumen hukum, bukti, hingga saksi.
"Dipengadilan kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh sehingga hakim akan bisa melihat masalah ini dengan terang benderang," tutur Chris optimis.
Pihak Sarwendah percaya bahwa hakim akan memberikan keputusan terbaik bagi masa depan anak-anak mereka berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan nanti.
"Semoga proses ini bisa berjalan lancar dan sepenuhnya kami percaya bahwa Yang Mulia Hakim bisa memberikan Putusan yang terbaik berdasarkan fakta di persidangan," pungkasnya. (*)
Artikel Asli




