JAYAPURA, KOMPAS — Okto Tigau (20) ditemukan tewas di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Pegunungan, Rabu (1/7/2026). Pihak TNI menyatakan Okto merupakan anggota kelompok bersenjata. Sementara itu, sebagian informasi menyatakan, Okto merupakan warga sipil biasa.
Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua Frits Ramandey menyatakan, turut memantau kejadian ini. Frits mengatakan telah mengumpulkan sejumlah informasi terkait insiden ini dari mitra Komnas HAM di Intan Jaya.
“Kami sudah menerima berbagai informasi, terkait identitas dari Okto Tigau ini. Dari KTP (Kartu Tanda Penduduk) benar dia sebagai warga Intan Jaya,” kata Frits di Jayapura, Papua, Kamis (2/7/2026).
Frits menyatakan, ada sejumlah informasi yang diterima terkait latar belakang dari Okto Tigau. Salah satunya, menyebutkan Okto merupakan warga sipil biasa.
Komnas HAM Papua menerima informasi bahwa Okto dinyatakan hilang sejak Senin, 29 Juni 2026. Dua hari setelahnya, Okto ditemukan tak bernyawa di Kampung Mamba, Distrik Sugapa.
Jasad Okto ditemukan dalam kondisi berbagai jenis luka akibat benda tajam di sejumlah bagian tubuh.
“Tapi memang ada informasi juga yakni dari TNI yang menyebutkan Okto ini merupakan anggota TPNPB-OPM. Kami masih terus mengumpulkan informasi dan kami akan ke sana untuk melakukan verifikasi secara langsung,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Intan Jaya Asir Mirip menyampaikan, pada Selasa (30/6/2026), puluhan warga mendatangi Kantor Bupati Intan Jaya. Mereka meminta agar Okto yang ditahan aparat segera dibebaskan.
Sementara itu, dalam keterangannya, TNI melalui Komando Operasi (Koops) Habema menyatakan, Okto Tigau sebagai anggota TPNPB OPM. Okto Disebut merupakan Wakil Komandan Operasi Batalyon Metua Kodap VIII/Intan Jaya.
Kepala Penerangan Koops Habema Letnan Kolonel Wirya Arthadiguna menyatakan, hal ini berdasarkan data yang dimiliki aparat keamanan. Arya menyebutkan, Okto terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di Intan Jaya, antara lain penembakan terhadap aparat keamanan, penembakan pekerja sipil, penyiksaan warga, serta berbagai aksi intimidasi terhadap masyarakat.
“Penyampaian informasi ini dimaksudkan untuk memberikan konteks mengenai situasi yang dihadapi personel di lapangan,” ucap Wirya.
Wirya turut menyampaikan kronologi penangkapan Okto Tigau pada Senin (29/6/2026). Saat itu, personel yang sedang melaksanakan tugas pengamanan mendeteksi empat orang bergerak secara sembunyi-sembunyi menuju pos pada malam hari.
Sesuai prosedur, lanjut Wirya, personel memberikan peringatan secara bertahap. Namun peringatan tersebut tidak direspons.
Wirya menyeburkan, sekitar pukul 22.00 WIT, terjadi kontak tembak yang diawali oleh kelompok tersebut. Berdasarkan pengamatan di lapangan, tiga orang melarikan diri, sementara satu orang terjatuh di sekitar lokasi.
“Dengan mempertimbangkan faktor keamanan, penyisiran tidak dilakukan pada malam itu. Keesokan harinya, tim gabungan Koops TNI Habema melaksanakan penyisiran sesuai prosedur dan menemukan satu jenazah laki-laki beserta sebuah parang,” ujarnya.
Wirya menyatakan, pencocokan ciri fisik, dokumentasi, dan informasi yang dimiliki, jenazah tersebut diidentifikasi sebagai Okto Tigau. Kemudian tim penyisir menyerahkan penanganan jenasah Okto Tigau kepada tokoh adat setempat untuk penanganan jenazah.
Menurut Wirya, seluruh tindakan personel TNI dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI dalam pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang. Operasi ini terkait tindakan mengatasi gerakan separatis bersenjata.
”Koops TNI Habema terus menekankan kepada seluruh prajurit agar setiap tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, akuntabel, dan hanya untuk menghadapi ancaman yang nyata, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat sipil,” ucapnya.
Di sisi lain, Komnas HAM Papua menyatakan, akan segera ke Intan Jaya untuk melakukan verifikasi secara langsung. Apalagi selama periode Juni 2026, terdapat sejumlah insiden yang menyebabkan korban jiwa.
Pada 18 Juni 2026, terdapat insiden ledakan granat yang melukai seorang warga sipil di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga. Insiden ini diyakini berkaitan dengan pengejaran aparat kepada kelompok TPNPB-OPM pimpinan Aibon Kogoya.
Selanjutnya, pada 27 Juni 2026, kontak kontak dilaporkan antara TNI dan TPNPB-OPM di Distrik Agisiga. Dalam peristiwa ini, seorang prajurit TNI kehilangan nyawa serta tiga lainnya terluka.
Setelah insiden ini, sejumlah insiden yang turut merenggut nyawa warga sipil dilaporkan kembali terjadi. Dalam sehari, pada 29 Juni 2026, insiden dilaporkan terjadi di tiga kampung berbeda di Intan Jaya.
Selain tewasnya Okto Tigau di Distrik Sugapa, Komnas HAM Papua juga menerima laporan Elianus, Agimbau, seorang pelayan gereja tewas tertembak di Kampung Kupia, Distrik Agisiga.
Kami meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh tata kelola keamanan dan prosedur tetap prajurit TNI dan satuan keamanan lainnya yang bertugas di Papua.
Selain itu, masih hari yang sama, di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, terjadi dua insiden penembakan. Penembakan pertama melukai dua pekerja pembaguan Gereja Paroki Titigi.
Adapun penembakan kedua menyasar mobil yang ditumpangi oleh tim Pastoral Paroki Bilogai dan pekerja pembangunan gereja ditembaki. Beruntung semua penumpang yang berada dalam mobil, termasuk Pastor Dekanat Moni Puncak Yanuarius Yance Yogi, dinyatakan selamat.
“Kejadian seperti ini terus berulang dan terus mengorbangkan korban sipil. Kami meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh tata kelola keamanan dan prosedur tetap prajurit TNI dan satuan keamanan lainnya yang bertugas di Papua,” kata Frits.





