PLN Bongkar Dugaan Pencurian Listrik di Ruko Tambun

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan pencurian listrik di sebuah ruko di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berujung laporan polisi. PLN menemukan sambungan listrik ilegal saat melakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 30 Juni 2026. Saat itu, personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi mengawal kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang dilakukan petugas PLN ULP Tambun.

Advertisement

BACA JUGA: PLN Kantongi Tambahan Pasokan Batu Bara, Cegah Pemadaman Listrik di Jawa

Menurut Budi, pemeriksaan berawal dari laporan petugas pencatat meteran PLN yang mencurigai adanya penggunaan listrik yang tidak sesuai ketentuan di ruko tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Usai pemeriksaan, petugas PLN memutus aliran listrik di lokasi. Barang bukti berupa kabel serta sejumlah peralatan lainnya diamankan Kantor PLN ULP Tambun.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BEI Bekukan Saham SINI, Rights Issue Rp3,6 Triliun Tetap Jalan
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Mengajar Itu Seni, Bukan Sekadar Transfer Ilmu
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Dukung Jurnalisme Indonesia, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Bupati Kuansing Kena OTT, Komisi II DPR Usul Kepala Daerah Dapat Bonus PAD
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Dinkes Riau catat 1,02 juta jiwa telah akses cek kesehatan gratis
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.