Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana imbas kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 dan berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2026.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2026,” kata Kapusdatin BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Dia menjelaskan, pihaknya mengidentifikasi munculnya dua titik api baru di sisi utara TPA sehingga kebakaran masih berpotensi meluas.

Baca Juga :
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing

Untuk memperkuat penanganan, BNPB mengerahkan dua helikopter water bombing. Satu helikopter telah melaksanakan pemadaman pada Rabu sore, sementara satu unit lainnya telah selesai dimobilisasi dan siap beroperasi. Operasi udara dijadwalkan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/7) dari Bandara Pondok Cabe.

Di darat, lanjut dia, BPBD Kabupaten Tangerang bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah terkait terus melakukan pemadaman di area yang masih dapat dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.

"BPBD juga telah melakukan kaji cepat, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, menyalurkan 46 kasur kepada warga terdampak, serta menyiagakan tim kesehatan selama 24 jam," ujar Muhari.

Baca Juga :
Longsor di TPST Bantargebang, Pemprov DKI Aktifkan Operasi Tanggap Darurat

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat 154 warga mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) imbas asap kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aksi Berani Wanita Marahi Patwal RI 21 Diduga Ugal-Ugalan di Senayan, Mobil Siapa yang Dikawal?
• 17 jam laludisway.id
thumb
SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Jumat
• 7 menit laluantaranews.com
thumb
Film Backrooms Hadirkan Versi Extended, Ada 15 Menit Footage Tambahan
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
LONTARA+ Makassar Tuai Apresiasi di Forum Komdigi APEKSI 2026, Daerah Siap Belajar Transformasi Digital
• 7 menit laluterkini.id
thumb
Rupiah pada Kamis pagi melemah jadi Rp17.978 per dolar AS
• 21 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.