Kejaksaan Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim

okezone.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melayangkan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan upaya banding dilakukan setelah jaksa penuntut umum (JPU) menerima salinan putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Tim Penuntut Umum sudah menerima salinan putusan dari Pengadilan Tipikor, dan pada hari ini Tim Penuntut Umum sudah menyatakan upaya hukum banding terhadap perkara tersebut," kata Anang saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :
Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Nadiem: Saya Mewakili Orang Jujur yang Dikriminalisasi!

"Ya nanti, yang penting hari ini menyatakan sikap dulu. Tentunya apa yang yang belum diakomodir oleh majelis, salah satunya itu kita akan ajukan. Termasuk nanti yang ibaratnya mungkin bisa salah satunya terkait dengan penahanan seperti apa nanti ya," ujar Anang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Ajakan Pendakian Gunung Merapi, BTNGM: Status Siaga, Tak Direkomendasikan
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel, Gugur Saat Menanti Kelahiran Putra Pertama
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Menkop Klaim Lokasi Nyeleneh Kopdes Merah Putih Tak Sampai 10 Titik
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Profil dan Biodata Diska Resha Suami Sarah Gibson Keciduk Selingkuh, Ternyata CEO dan Politisi
• 22 jam laludisway.id
thumb
Diduga Salah Suntik Vaksin: Bayi di Bekasi Kejang, Muntah, Ada Peradangan Otak
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.