DPRD Minta Izin Usaha di Jakarta Diawasi, Soroti Bisnis di Tengah Permukiman

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco meminta Pemprov Jakarta dan pemerintah pusat memperkuat koordinasi dalam penerbitan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dia menyoroti beberapa tempat usaha yang tiba-tiba muncul di tengah pemukiman warga.

Basri Baco mengatakan koordinasi itu diperlukan agar pembukaan usaha baru tidak memicu persoalan di tengah masyarakat. Dia mengaku mendapatkan aduan terkait pendirian usaha di beberapa wilayah Jakarta.

"Selama ini banyak pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan OSS. Tiba-tiba muncul tempat usaha di kawasan permukiman, sementara lurah, camat, wali kota hingga pemerintah provinsi tidak mengetahui prosesnya," kata Baco dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, mekanisme tersebut perlu diperbaiki agar tidak menghambat iklim investasi. Pemerintah pusat tetap dapat menerbitkan NIB (Nomor Induk Berusaha), namun dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kegiatan usaha harus melibatkan pemerintah daerah.

"Boleh saja pelaku usaha mengurus NIB melalui OSS. Tetapi untuk PBG usaha harus ada koordinasi dan persetujuan pemerintah daerah. Dengan begitu bisa dipastikan lokasi usaha sesuai peruntukan tata ruang, tidak mengganggu lingkungan sekitar, dan potensi konflik dapat diminimalkan," ujarnya.

Baca juga: Pengamen di Tangerang Curi Motor Milik Warga, Ditangkap saat Nongkrong

Baco menilai PBG menjadi dokumen penting, karena menjadi dasar penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sekaligus memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, baik bagi pekerja maupun masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut. Tanpa proses itu, kata dia, pelaku usaha berpotensi hanya mengandalkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lama.

Baco mencontohkan keberadaan sebuah restoran Jepang di kawasan Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Menurutnya, lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan permukiman sehingga kemunculan usaha menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian perizinannya.

"Kalau sejak awal pemerintah daerah dilibatkan, bisa dicek apakah lokasi itu memang layak menjadi tempat usaha, bagaimana kondisi lingkungannya, apakah dekat sekolah, rumah ibadah, atau fasilitas umum lainnya. Koordinasi ini penting agar tidak muncul konflik di kemudian hari," imbuhnya.

Dia menegaskan, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif. Baco juga mengapresiasi pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta yang dinilainya menjadi wajah pelayanan publik dan investasi di Ibu Kota.

"PTSP adalah wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan investor. Karena itu kualitas pelayanan, kenyamanan fasilitas, hingga alur pelayanan di Mal Pelayanan Publik maupun kantor PTSP harus terus diperbaiki agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, profesional, dan nyaman," pungkasnya.

Baca juga: Rencananya 11 Rusun Baru, Pramono Prioritaskan di Marunda dan Rorotan




(wnv/wnv)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aksi Mahasiswa K3 FKM UI Bekali Siswa SMP Negeri 107 Kemampuan Hadapi Kebakaran
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
PP Tunas berjalan seiring dengan upaya menumbuhkan budaya Indonesia
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
DWP BNPP gelar pemeriksaan pap smear gratis
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Purbaya Akui Banyak Kekurangan di DJKN, Singgung Digitalisasi Masih Lambat
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Dari Industri hingga Keuangan, Indonesia-Belarus Perkuat Kemitraan Lewat 7 MoU
• 8 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.